Jaksa Agung: Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang, Mulai dari Rekam Jejak, Asesmen
OTENTIK (JAKARTA) – Selasa (7/2/2023),
bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin
memberikan pengarahan serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah
terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan
Kejaksaan Agung.
Dalam
arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan
terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang,
serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan
dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
“Di samping
itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan
kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang
baru dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya,
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera
disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati
yang baru dilantik, agar segera:
Bersinergi
dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya,
dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan
Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan
masing-masing;
Berakselerasi
dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan
yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah
masyarakat; serta
Mencermati,
memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar
penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas
dan berbobot.
Para Pejabat
Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun
non teknis, agar segera:
Melakukan
pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan
kerja atau bidang jabatan;
Menentukan
skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing
lingkungan kerja atau bidang jabatan;
Melakukan
konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar
lintas bidang jabatan terkait; serta
Mempelajari
program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi
kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan
tercapainya tujuan organisasi.
Dalam
kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk
memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya
peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya
kepada pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara
berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain
sebagainya.
“Khususnya
nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di
masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara
laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara
bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang
terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah
pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung
berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk
semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan,
agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal
menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks
selanjutnya.
“Sebelum
mengakhiri amanat, saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang
baru dilantik hari ini yakni JIKA MENGEMBAN JABATAN IBARATKAN MEMBANGUN RUMAH,
AGAR SEIMBANG BANGUNANNYA MAKA PERLU TAKARAN PONDASI IDEAL YANG TERDIRI DARI
KEPEMIMPINAN, KAPABILITAS, DAN LOYALITAS. DAN UNTUK MEMBUAT PONDASI TERSEBUT
MENJADI KOKOH, MAKA PERTEBAL INTEGRITAS DAN KEJUJURAN,” ujar Jaksa Agung.
Adapun
pejabat yang dilantik pada Selasa 07 Februari 2023, yaitu:
Dr. Masyhudi,
S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dr. Heffinur,
S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Raden
Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata
Usaha Negara.
Edy Birton,
S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Dr. Andi
Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dade
Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
Sungarpin,
S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
Hari
Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Katarina
Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis
pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Leonard Eben
Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Raimel
Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen.
Haruna, S.H.,
M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
Dr. Drs.
Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Asep Maryono,
S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Ponco
Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
Iman Wijaya,
S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan
Kepemimpinan.
Dr. Didik
Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Firdaus,
S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara.
Purwanto Joko
Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Bernadeta
Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
Budi Hartawan
Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aliza Rahayu
Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dr. Bambang
Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara,
Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Umum.
Nanang
Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Siswanto,
S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
Yudi Indra
Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
Dr. Patris
Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Hadir dalam
acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung
Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa
Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para
Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (hendri/K.3.3.1)
Comments