Kapolda Lampung Pimpin Apel Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2023
OTENTIK (LAMSEL) – Kapolda Lampung Irjen Pol
Akhmad wiyagus, Pimpin apel operasi keselamatan Krakatau tahun 2023, di
lapangan apel Mapolda Lampung, Selasa (7/2/2023).
Hadir dalam
kegiatan apel tersebut, Irwasda Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan beserta
Pejabat Utama Polda Lampung,
Kasrem
043/Gatam, Kolonel infantri parsatio, PT jasa Raharja Prov Lampung Muhamad
Zulham Pane, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Hj. Rehana,
Kadishub Perhubungan, Bambang Sumbogo
, Kadis
perhubungan Darat Prov Lampung Hidayat.
Dalam
sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus mengatakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan
2022 mengalami peningkatan sebanyak 8729 kasus atau naik 31,28%.
Dari data
tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu
lintas pada umumnya masih sangat rendah, perlu dilakukan langkah-langkah
strategis guna meningkatkan kepatuhan hukum pada masyarakat akan keselamatan
berlalu lintas, kata Kapolda.
Operasi
keselamatan Krakatau tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai
dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 secara serentak di seluruh
Indonesia dengan tujuan, pertama, berkurangnya jumlah kecelakaan dan
pelanggaran lalu lintas.
Kedua,
meningkatnya disiplin masyarakat dalam berluntas, ketiga, terciptanya
kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman menjelang hari raya idul Fitri tahun
2023, imbuh Kapolda.
Kemudian
lanjut Kapolda, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi
penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, perkembangan transportasi juga telah mengarah pada
tren digitalisasi dimana operasional dan pelayanan angkutan publik sudah berada
dalam genggaman.
"Dengan
alat komunikasi yang modern, diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya
polisi lalu lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul
dari modernisasi transportasi tersebut," ujar Kapolda.
Selanjutnya,
Dalam penanganan permasalahan lalu lintas sebagaimana amanat undang-undang
nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya kita diharapkan
untuk selalu bersinergi antara pemangku kepentingan sehingga dapat menemukan
akar permasalahan dan menemukan solusi, tandasnya.
Di akhir
sambutannya Kapolda Lampung menekankan kepada seluruh peserta apel,
Pertama,
sebelum melaksanakan tugas agar selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha kuasa
semoga selalu dalam lindungannya.
kedua,
utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, ketiga,
hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak nama institusi dan yang
keempat lakukan tugas operasi ini dengan baik pedoman standar operasional
prosedur yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas sinergi dengan stakeholder,
tutupnya. (hendri/penmas)


Comments