Penyuluhan Konflik Sosial Masyarakat dan Penanggulangannya
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR)–Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Todat) dan Tokoh Daerah (Toda). Tujuannya, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Lampung.
Acara tersebut mengambil tema Penyuluhan Konflik Sosial Masyarakat dan Penanggulangannya. Pembinaan dan penyuluhan dilaksanakan dalam rangka penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Gunung Tiga dengan pihak Kemari Kepala Desa Marga Mulya dan PT. BAQ.
Dimana pihak Kemari yang telah bekerjasama melakukan kegiatan penambangan galian c batu basal yang berlokasi di gunung yang menjadi simbol identitas Desa Gunung Tiga.
Hadir pada kegiatan tersebut dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sebagai nara sumber. Drs.AKBP Nazarudin SH.MH Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) H. Firman Rusli, Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Nedi Herman, SH, Sekretaris Kecamatan Batanghari Nuban, Kepala Desa Gunung Tiga H. Helmi Tomas, Todat dan Toda serta masyarakat Desa Gunung Tiga.Sementara itu dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dan Kepolisian Resort Lampung Timur berhalangan untuk hadir.
Sedangkan undangan baik secara lisan dan tertulis sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelum kegiatan di laksanakan. Demikian pula pihak yang bersengketa dari Desa Marga Mulya dan Camat serta Kapolsek Bumi Agung mereka juga berhalangan hadir. Dari pihak Desa Gunung Tiga menghadirkan toga, tomas, todat dan masyarakat. Begitupula dari Desa Bumi Jawa, Desa Gedung Dalem, Sukaraja Nuban kecewa atas ketidak hadiran pihak Pemkab Lamtim. Bahkan Camat Kecamatan Batanghari Nuban tuan rumah berhalangan hadir.
Usai penyampaian materi pembinaan dan penyuluhan tentang Kamtibmas dan Kewenangan Masyarakat Adat, acara dilanjutkan dengan acara sesi tanya jawab atau penyampaian aspirasi.
“Ini langsung saja ke titik permasalahan, setelah mendengar pemaparan-pemaparan yang disampaikan baik itu tentang kamtibmas maupun kewenangan- kewenangan masyarakat adat. Maka sangat jelas bagi kami, persoalan Desa Gunung Tiga akan berubah namanya menjadi Desa Gunung Rata, itu bisa selesai,” kata H. Erizal Endi mewakili tokoh adat yang ada di Buway Nuban, Rabu (28/11/2018), dalam sambutan ketika kegiatan pembinaan dan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Batanghari Nuban.
Ketua MPAL Lampung sangat kecewa dengan ketidakhadiran pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.“Namun ini sangat saya sayangkan, karena hari ini seharusnya hadir dari Pemkab Lampung Timur karena sumber permasalahan dari situ”, keluh Ketua MPAL Propinsi Lampung.
“Walaupun di Bandar Lampung, tapi saya monitor, sampai ada isu warga Desa Gunung Tiga menghadang perjalanan Presiden Jokowi kemarin (23/11). Ini tidak mungkin terjadi kalau Pemkab Lampung Timur tegas,” tuturnya.
“Persoalan ini sudah bergulir dari beberapa bulan yang lalu, nanti dijelaskan dari bagian tokoh adat. Munculnya nama Desa Gunung Tiga itu karena ada Gunung itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syachruddin Putra belum memberikan konfirmasi balasan, aplikasi WhatssApp tidak dapat dihubungi. Ketidakhadiran Camat Kecamatan Bumi Agung telah dikonfirmasi olehnya ke Kepolisian Sektor Bumi Agung.
“Masalah penyuluhan saya sudah konfirmasi ke Kapolsek Bumi Agung,” kata Irwan Fariza, SH, MH Camat Kecamatan Bumi Agung, Kamis (29/11/2018) pukul 17:40 WIB.
Kepala Desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban, Hi. Helmi Husein mengatakan, penyelesaian sengketa belum ada kesimpulan, indikasinya karena ketidakhadiran Pemkab Lamtim.
Ketua MPAL Provinsi Lampung dengan tegas menyatakan apabila hukum adat masih berlaku.
“Belum ada kesimpulan karena yang datang belum komplit, ada yang absen entah kenapa. Yang jelas tokoh adat dari Propinsi Lampung hadir, menyatakan hukum adat masih berlaku,” kata Hi. Helmi Husein Kepala Desa Gunung Tiga kepada Media Tribun Terkini Kamis (29/11/2018) pukul 8.30 WIB melalui aplikasi WhatssApp. (dedi)
Comments