Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Rabu (8/2/2023) pukul
09.30 WIB sd selesai, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Kembali
melaksanakan program penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 7 Bandar
Lampung. Adapun materi yang di sampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu
sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula.
Kepala SMAN 7 Bandar Lampung sangat
mengapresiasi kehadiran TIM Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk
dapat mengikuti materi yang akan disampaikan TIM Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Lampung. Tema ini dipilih
mengingat para siswa dan siswi kelas XI mendatang telah memenuhi syarat sebagai
peserta pemilu, serta dapat mengantisipasi secara dini terhadap potensi konflik
menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Serentak 2024. Selain itu para siswa dan siswi juga diberi pengertian tentang
pentingnya menggunakan hak pilih mereka sebagai peserta pemilu. Karena pemilih
pemula sendiri merupakan mereka yang baru pertama kali menggunakan hak
pilihnya, yang telah berusia 17-21 Tahun yang terdiri dari siswa/ mahasiswa.
Sosialisasi pemilu terhadap pemilih pemula sangat penting dilakukan karena
terdapat transfer pengetahuan politik yang berkaitan dengan hak, sistem,
tahapan, serta Lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu dalam pelaksanaan
sosialisasi pemilu perlu berkaitan dengan kompetensi kewarganegaraan yang utuh.
Bahwa Pemilih Pemula sebagai target
dipengaruhi karena belum di anggap memiliki pengalaman pada pemilu sebelumnya,
jadi masih berada pada sikap dan pilihan politik yang belum jelas. Pemilih
pemula yang baru memasuki usia hak pilih juga belum memiliki jangkauan politik
yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih, sehingga TIM Penerangan
Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung menggangap penting untuk menyampaikan
sosialisasi pemilu untuk pemilih pemula pada dunia Pendidikan.
Tim
Penerangan Hukum juga mengajak Kepada para Dewan Guru untuk dapat mengingatkan
kepada siswa / siswi yang sudah bisa menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan
umum dan pemilihan kepala daerah untuk bersikap netral.
Selain sosialisasi
pemilu untuk pemilih pemula Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung juga
menyampaiakan materi tentang bahaya Penyalahgunaan narkotika, Cyber Bullying,
dan mengantisipasi tauran antar pelajar. (hendri/rls)
Comments