Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan Bakal Jajaki Kerja Sama Dengan Pemkab Sumedang
OTENTIK (LAMSEL) – Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) setempat tahun 2023.
Hal itu
berkenaan dengan implementasi Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023
tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022
mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.
Kepala Dinas
Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan, ada dua strategi yang
akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan.
Pertama kata
Anasrullah, yaitu dengan penguatan infrastruktur SPBE. Salah satunya adalah
Pusat Data. “Namun untuk membangun pusat data ini perlu anggaran yang besar,”
kata Anasrullah saat rapat internal bersama jajaran Dinas Kominfo setempat,
Kamis (09/02/2023).
Untuk
meminimalisir anggaran tersebut, lanjut Anasrullah, salah satu solusinya
melalui program pemerintah yang menyediakan layanan Pusat Data yaitu Pusat Data
nasional (PDN).
Dimana PDN
merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung yang menjadi satu
tempat yang terjamin secara pengelolaan dan sistem keamanannya.
“Untuk
mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN) dilakukan dengan mengajukan permohonan
kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika,”
tuturnya.
Lebih lanjut
Anasrullah menjelaskan, manfaat PDN sendiri untuk Kabupaten Lampung Selatan
diantaranya, migrasi website Kabupaten Lampung Selatan menuju PDN sehingga
menghemat anggaran sewa server.
Kemudian,
membentuk sistem Satu Data Lampung Selatan yang terintegrasi dengan Satu Data
Nasional sebagai data pendukung kebijakan pimpinan.
Serta
mempusatkan lokasi data center masing-masing perangkat daerah menuju PDN yang
secara keamanan dan manajemen yang telah teraudit.
“Karena saat
ini masing-masing perangkat daerah memiliki data center atau penyimpanan
aplikasi yang dikelola mandiri. Ini sangat rentan keamanannya,” imbuhnya.
Selanjutnya,
upaya yang kedua kata Anasrullah, yaitu dengan penguatan sistem aplikasi
pemerintah. Dimana setelah mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN), langkah
selanjutnya menunjang PDN dengan aplikasi-aplikasi pemerintah.
Lagi-lagi
kata Anasrullah, untuk membangun aplikasi-aplikasi pemerintah tersebut,
membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang tidak sedikit.
“Adapun
solusinya, Pemkab Lampung Selatan akan melakukan penjajakan MOU kerja sama
dengan Kabupaten Sumedang yang merupakan Pemerintah Daerah dengan Indeks SPBE
tertinggi nasional,” ungkap Anasrullah.
Anasrullah
menambahkan, dengan dilakukannya MOU tersebut, maka Kabupaten Lampung Selatan
diharapkan bisa mendapatkan aplikasi e-office.
“Aplikasi
e-office merupakan aplikasi pemerintahan yang meliputi, Surat Menyurat
Elektronik, Absensi Pegawai, Menejemen Kepegawaian, dan Manajemen Kinerja
Pegawai,” tandasnya. (hendri/kmf)
Comments