Maling Hp, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polisi
OTENTIK (METRO) – Polres Metro Polda Lampung,
NS (19th), pemuda pengangguran di Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro,
dibekuk polisi terkait pencurian handphone di sebuah rumah yang beralamatkan
di Jl. Cut Nyak Dien No 27 RT.11 RW.02
Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.. Belakangan dia diketahui melakukan
pencurian di tempat lain, Sabtu 11 Februari 2023.
Peristiwa itu
terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 05.00 di Jl. Cut Nyak
Dien No.27 RT.11 RW.02 Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro, pelaku
melancarkan aksinya dengan cara masuk
kedalam rumah korban bernama Afridho Kurnia Putra, umur 21 th lewat pintu depan
dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil Handphone milik korban didalam kamar
sedang di cas posisi diatas speaker, atas kejadian tersebut korban mengalami
kerugian berupa 1(satu) unit Handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei
: 864757052448099 No. Imei2 : 864757052448081 yang ditafsir kerugian senilai Rp.
3.599.000,- (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) yang
kemudain korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.
Menanggapi
laporan tersebut sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung melakukan serangkaian
penyelidikan hingga penyidikan diketahui pelaku pencurian dengan inisial NS
(19th) berada dirumah kediaman, selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim Polres
Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK, Team Tekab 308 Presisi
Polres Metro pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 20.00
wib mendatangi rumah kediaman tersangka
dan berhasil dilakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan tersebut
tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Curat HP sebanyak 2 (dua) kali
di wilayah Metro.
Sampai ketika
berita ini di terbitkan Kasat reskrim mengungkapkan “bahwa saat ini pelaku
sudah diamankan di Polres Metro berikut barang bukti 1(satu) unit Handphone
merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei : 864757052448099 No. Imei2 :
864757052448081 dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat
Reskrim. (hendri/rls)
Comments