Masuki Hari Kelima Operasi Keselamatan, Polres Pringsewu Tindak 478 Pelanggar Lalulintas
OTENTIK (PRINGSEWU) – Memasuki hari kelima
Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Petugas Kepolisian Polres Pringsewu Polda
Lampung terus melakukan penindakan dan edukasi tertib berlalu lintas terhadap
pengguna jalan. Sabtu (11/2/23).
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan,
jenis pelanggaran yang dilakukan penindakan seperti pengendara yang tidak
menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah
umur, serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.
“Operasi ini
digelar dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas
kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
berlalu lintas,” ujarnya.
“Untuk
sementara ini hanya kita berikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan
untuk selalu tertib berlalu lintas” jelasnya.
Kasat Lantas
berharap kegiatan ini juga ikut didukung oleh Masyarakat dengan berlaku tertib
di jalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri
sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.
“Patuhi
aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu
lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam
berlalu lintas di jalan raya,” imbuhnya.
Diungkapkannya,
berdasarkan data yang masuk ke posko operasi hingga hari keempat operasi keselamatan
pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 478 pelanggar lalu lintas.
Menurut kasat
lantas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis
pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 245 pelanggar.
"Adapun
rinciannya, tidak menggunakan helm 245, TNKB tidak sesuai spek 83, Sabuk
pengaman 69, Muatan melebihi ketentuan 31, kenalpot brong 26, tidak memasang
perlengkapan 19 dan tidak membawa STNK 5," bebernya.
Disampikan
Khoirul selain melakukan penindakan pelanggar, satgas Operasi keselamatan juga
terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas baik secara tatap
muka kepada masyarakat, melalui pembagian leaflet, pemasangan Baner dan juga
melalui sarana media sosial, cetak, radio dan televisi. (*/hendri/rls)
Comments