Semnas Implikasi Ciptaker FH Unila Hadirkan Menteri Investasi RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Universitas Lampung
(Unila) melalui Fakultas Hukum (FH) menghadirkan Menteri Investasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia sebagai
narasumber dalam Seminar Nasional (Semnas) “Implikasi Cipta Kerja Mendorong
Investasi di Daerah”.
Semnas yang
membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) ini diselenggarakan di
Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Gedung A FH Unila, pada Sabtu siang, 11
Februari 2023.
Semnas
Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah dibuka secara resmi Rektor
Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. Turut hadir dalam acara
ini Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dan Wakil Rektor
Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D.
Acara ini
dihadiri para akademisi, peneliti, perwakilan organisasi pemerintah dan
nonpemerintah, mahasiswa, stakeholder, serta beberapa advokat yang ada di
Provinsi Lampung yang memiliki konsentrasi terhadap UU Cipta Kerja.
Menurut Dekan
FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., UU Cipta Kerja secara filosofis bertujuan
untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945.
Sementara
secara sosiologis, adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyerap tenaga kerja
Indonesia secara luas di tengah persaingan yang semakin kompetitif serta krisis
ekonomi global yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.
Dalam semnas
ini Bahlil Lahadalia menyampaikan, setidaknya ada dua pertanyaan penting yang
akan terjawab tentang implikasi UU Cipta Kerja. Pertama, tentang implikasi pada
investasi di pusat pemerintahan dan apa yang akan didapatkan daerah dengan
pemberlakuan UU tersebut.
“Kedua,
apakah pemberlakuan UU tersebut akan lebih menguatkan dan mendorong otonomi
daerah,” ujar Bahlil.
Kegiatan ini
diharapkan menjadi media akademik untuk terus merawat nalar sehat
berkonstitusi, memperkuat pemerintah daerah, serta bermanfaat untuk menjawab
pertanyaan masyarakat.
Universitas
Lampung khususnya fakultas hukum, selalu siap bekerja sama dengan kementerian
KPR dalam rangka menerapkan tridarma perguruan tinggi baik berupa penelitian
maupun pengabdian.
Prof.
Lusmeilia dalam sambutannya menyampaikan, Semnas Cipta Kerja membuka peluang
bagi peserta untuk mengetahui dampak positif akan hadirnya UU Nomor 11 tahun
2022 tentang Cipta kerja ini.
Melalui
pemaparan yang disampaikan narasumber, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
peserta tentang implikasi UU Ciptaker dalam mendorong investasi di Indonesia.
“Saya
berharap para akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum, dapat memahami betapa
pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja ini,” ujar Prof. Lusmeilia.
Pemaparan
materi dari Menteri Investasi/Kepala BKPM RI menjelaskan tentang kondisi
ekonomi global dikaitkan dengan ekonomi nasional dan bagaimana positioning UU
Cipta Kerja di Indonesia.
Bahlil juga
menyampaikan tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja untuk menciptakan kemudahan,
transparansi, efisiensi, dan kecepatan. UU ini menjadi solusi dari masalah perizinan, aturan atau kebijakan yang selama
ini tumpang tindih, ego sektoral, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
Terkait
dengan bagaimana impilkasi investasi ke daerah, ia menjawab, UU Cipta Kerja
memancing para investor untuk datang menanamkan modalnya di daerah sekaligus
membangun hilirisasi. Dengan kehadiran investasi asing yang melakukan
hilirisasi tentunya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (hendri/humas)
Comments