Sekdaprov Fahrizal Darminto Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Jawaban Gubernur
atas Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu
(14/02/2023).
Sekdaprov
Fahrizal menyampaikan 3 hal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang, Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043, serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah
Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentsng Pembentukan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Pereseoan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.
Mewakili
Gubernur, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru
bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.
Fahrizal juga
menyampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi bertujuan
menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.
"Dari
pemandangan umum yang telah disamlaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami
mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima
dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya oada tingkat
pembicaraan selanjutnya," ujar Fahrizal.
Fahrizal
berharap apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat yang belum
terakomodir, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat pembicaraan
berikutnya.
Fahrizal juga
mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang
diajukan oleh Fraksi.
"Semua
ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada
Provinsi Lampung," katanya.
Sidang
Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus terhadap pembahasan
laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA 2022 pada Pemerintah
Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap 3 Raperda Prakarsa
Pemerintah Provinsi Lampung. (hendri/adpim)
Comments