Kejati Lampung Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selasa (21/2/2023),
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4
(empat) Pilar Kebangsaan kepada anggota
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung bertempat Di
Gedung Serbaguna LDII Provinsi Lampung
Kegiatan ini merupakan upaya untuk
menjunjung tinggi nilai-nilai Kebangsaan serta nilai Persatuan dan Kesatuan.
Kejati Lampung mengajak LDII Provinsi Lampung
untuk mewujudkan program bangsa terbaik serta terus dan tetap
berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Kegiatan ini dihadiri oleh
Pengurus LDII Provinsi Lampung beserta jajaran LDII baik tingkat DPP, DPW dan
DPD, mulai dari unsur pengurus, mahasiswa serta perwakilan santri dari pondok
pesantren dibawah naungan LDII.
Ormas LDII sangat mencintai Negara
Indonesia dan berharap dengan kehadiran Kejaksaan Tinggi Lampung ini dapat
memberikan pemahaman kepada warga LDII untuk mengenal hukum lebih dalam serta
memahami 4 (empat) Pilar Negara Indonesia. Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr.
H. Muhammad Aditya, M.Biomed, menyebutkan “Penyuluhan hukum dari Kejaksaan
sangat diharapkan, agar kami semua faham dan tertib akan hukum yang berlaku di
Indonesia sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai kesatuan dalam bingkai NKRI”. Adapun pertemuan yang disampaikan
melalui acara ini akan disampaikan ke seluruh warga LDII melalui program
pengajian rutin ditingkat PAC.
Sebagai
bentuk nyata kontribusi untuk bangsa dan negara, LDII memiliki beberapa program
diantaranya mendirikan pondok pesantren mahasiswa sehingga dapat membangun
karakter bangsa yang professional dan religious, mengadakan green dakwah yang
menyejukan tidak bersifat provokasi yang menyebabkan perpecahan, mewujudkan
ekonomi syariah dengan mendirikan BMT dan program lainnya.
Kasi Sosial, Budaya dan
Kemasyarakatan Kejati Lampung, Irdo Nanto Rosi, S.H., M.H memberikan penjabaran
secara detail mengenai 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD
1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar
Kebangsaan tersebut menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia
untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepada
Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, S.H., M.H. dan
Kasi Idpolhankam Kejati Lampung, Muhammad Nurul Huda. S.H., M.H., memberikan
pemaparan secara lugas pentingnya menjaga keutuhan Persatuan dan Kesatuan
Negara Republik Indonesia dalam sesi
tanya jawab yang di moderatori oleh Sekertaris DPW LDII, Drs. H. Heri
Sensustadi. (hendri/rls)
Comments