Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polwan Subdit 4
Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak
belanja korban pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial AS (14) warga
Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).
Kasubdit 4
Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4
Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu
metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi
korban.
"Trauma
healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian
atau peristiwa yang dialaminya. Salah satu cara Polda Lampung memberikan trauma
healing yakni dengan mengajak korban berbelanja keperluan yang
dibutuhkan," kata Iptu Rohana.
Diberitakan
sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi Ketua UPTD PPA
Kota Serang Tasrief Adrianto melaporkan
kasus pelecehan seksual ke Polda
Lampung.
Hingga saat
ini, kasus tersebut sedang ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
(hendri/rls)
Comments