Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur
Lampung diwakili Asisten Perekonomian
dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi membuka Fasilitasi Sosialisasi
Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan Penerapan NIK menjadi NPWP
Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban,
Rabu (01/03/2023).
Pada
kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung
Kusnardi membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang
gencar menerapkan program satu data Indonesia yakni mengintegrasikan seluruh
data kependudukan.
"Suatu
individu menjadi single data dan satu tindakan yang diambil adalah
mengintegrasikan NIK dengan NPWP." ucapnya.
Kusnardi
menambahkan bahwa pengoptimalan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mengurangi
praktek penghindaran pajak di masyarakat.
"Optimalisasi
integrasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memitigasi praktek penghindaran
Pajak sehingga ketika integrasi NIK menjadi NPWP berjalan setiap transaksi
keuangan setiap warga negara Indonesia akan dapat diketahui oleh Dirjen
Pajak." lanjutnya.
Melalui
kegiatan ini, Gubernur berharap
pengintegrasian data ini dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN dilingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung dan menjadi contoh bagi masyarakat.
"Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat terintegrasikan NIK menjadi NPWP di
seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
sehingga dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat di Provinsi Lampung dalam
upaya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak untuk
pembangunan." harapnya.
Sementara itu
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Haris Kadarusman dalam laporannya
menyampaikan bahwa pengintegrasian NIK menjadi NPWP diharapkan mampu memberikan
kemudahan bagi masyarakat sekaligus dapat meningkatkan cakupan pajak untuk
meningkatkan pendapatan negara.
"Pemadanan
NIK menjadi NPWP akan membuat administrasi pajak menjadi lebih mudah sehingga
kebijakan wajib pajak tidak perlu menghapal nomor NPWP tetapi sudah bisa
menggunakan NIK atau KTP sehingga dapat meningkatkan cakupan wajib pajak yang
pada akhirnya diperlukan untuk peningkatan pendapatan negara dalam rangka
membiayai pembangunan." ucapnya.
Kegiatan
Fasilitasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Profil Perpajakan dan Bimbingan
Penerapan NIK menjadi NPWP Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
diikuti oleh seluruh Sekretaris perangkat daerah dilingkungan pemerintah
provinsi Lampung, Kepala bagian tata usaha, Kepala sub bagian keuangan dan
pihak terkait lainnya dengan Narasumber Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP
Bengkulu Lampung Meidiantoni. (hendri/kominfotik)
Comments