Sekdaprov Lampung Berharap Sinergi Kabupaten/Kota dan OPD dalam Penanganan PPKS
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Fahrizal Darminto, menutup acara rapat
koordinasi optimalisasi program dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS) di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Horison, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan
tersebut diawali dengan penandatanganan
bukti kesepakatan rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS) se-Provinsi Lampung Tahun 2023. Penandatangan dilaksanakan oleh
Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sekretaris
Daerah Fahrizal Darminto membacakan beberapa pointer sambutan tertulis Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengatakan,
data Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung pada Tahun 2022 terdapat 1.002.410 jiwa penduduk miskin dari
total 9.081.792 jiwa penduduk Provinsi Lampung atau 11,03%.
Data ini
menunjukkan potret permasalahan masyarakat yang membutuhkan intervensi dari
Pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemerintah provinsi dan Pemerintah
kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan
tugas pemerintahan di bidang sosial termasuk penanganan PPKS harus dilaksanakan
secara terpadu dalam konteks
pengentasan
kemiskinan secara komprehensif sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 9 Tahun
2011 Tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah.
Pemerintah
daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga harus menyelesaikan
masalah kemiskinan ekstrim sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022
Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Sekdaprov
juga menyebutkan data dari Keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022
Tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrim, dimana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, telah
diintervensi dengan program Bansos Tunai dampak penanganan inflasi akibat
penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung TA
2022.
Demikian juga
di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Selanjutnya
dari pelaksanaan rapat koordinasi ini dimana telah dibahas, didiskusikan serta
penyampaian materi dari para narasumber yang terkait dengan penanganan PPKS
khususnya di Provinsi Lampung diminta kepada para OPD dapat mewujudkan rencana
tindak lanjut yang telah sama-sama di sepakati.
Sekdaprov
mengharapkan sinergi Kabupaten/Kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk
mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Hadir dalam
acara Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kadis Kependudukan dan Capil,
Direktur RSUDAM, Kasat Pol.PP, Karo Pemerintah dan OtDa, Direktur RSJ, Sekdis
PPPA. (hendri/kominfotik)
Comments