Ketua DPRD Lampung Gelar Sosperda No 1 Tahun 2019 di SMK AL Ihsan Bangun Rejo
OTENTIK (LAMTENG) – Ketua DPRD Lampung
menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018
Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif
Lainnya yang dilaksanakan di SMK AL Ihsan Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah,
Jumat (3/3/2023).
Ketua DPRD
Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa penyebaran pengguna narkotika
menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, karena biasanya anak muda
lebih mudah dipengaruhi.
“ dalam fase
labil atau belum ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak
muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika, karena biasanya fase muda
tersebut sedang mencari jati diri bahkan sering kali ingin memperlihatkan
dirinya lebih unggul mengukuti tren daripada lingkungannya “ Ujar Mingrum
Ia juga
menegaskan bahwa indonesia akan memasuki generasi emas tahun 2045 yang mana
usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang kurang produktif.
“ Indonesia
akan tumbuh pesat pada saat memasuki golden age, pemerintah sudah lakukan
sejumlah persiapan maupun roadmapnya untuk mempersiapkan hal tersebut, tentunya
ini bisa selaras bilamana anak mudanya tidak terindikasi terpapar narkotika “
Lanjut Mingrum
Ia juga
meminta kepada pelajar untuk perduli terhadap lingkungan jika ada yang masuk
dalam kategori pecandu narkotika.
“ Diedukasi
terlebih dahulu untuk lakukan rehabilitasi di BNN, segala identitasnya akan
dijamin oleh negara untuk tidak disebarluaskan, peredaran narkotika tidak akan
berkembang jika end usernya tidak lakukan permintaaan, itu kuncinya,“ tutup
Mingrum. (hendri/rls)
Comments