Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno Mengadakan Sosialisasi Perda No 3/2017
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Anggota DPRD
Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, AR. Suparno, SE, mengadakan sosialisasi
Perda No.3/2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung. Sabtu (4/3/2023).
Acara
dihadiri warga masyarakat Kecamatan Rajabasa, turut hadir Lurah, RT serta
Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya.
Sosialisasi
ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu AKBP. FERIWANTO. S.Sos. MM dr Polda
Lampung dan Pokdar Kamtibmas( AKP.Purn. A.Basridina SH.MH).
Dalam
sambutan nya wakil rakyat yang terpilih dari kota Bandar Lampung, AR. Suparno
menyampaikan bahwa saat ini marak sekali perlakuan kekerasan terhadap anak dan
sangat memprihatinkan terjadi dimasyarakat.
" Oleh
sebab itu perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan mulai dari lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat dan orang tua harus menjadi contoh tuk
berperilaku baik karena anak akan mencontoh apa yg dilakukan org tuanya",
ungkapnya
AR Suparno
berpesan kepada ibu dan bapak yang hadir agar menjadi tauladan bagi anak
anaknya, melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan terhadap anak.
AKBP.
Feriwanto dari Polda Lampung juga menyampaikan bahwa pendidikan agama sejak
dini diperlukan dlm mendidik anak, dan untuk menghindari perilaku anak diluar
batas.
"Ada
beberapa hak anak yg harus kita pahami yaitu hak anak untuk tumbuh dan
berkembang secara optimal, hak untuk memperoleh pendidikan, hak pelayanan
kesehatan, hak melaksanakan ibadah dsb, Untuk itu mari kita didik anak kita sesuai norma yg berlaku, dan lindungi
anak dari segala bentuk tindakan kekerasan",ujarnya.
Sementara itu
narasumber dari Pokdar kamtibmas (A. Basridina) menghimbau kepada semua orang
tua tuk memberikan ketauladanan dlm mendidik anak, agar anak dpt anak dpt
tumbuh dan berlembang secara wajar sesuai usia dan perkembangan psikologis nya.
"Karena
anak adalah masa depan bangsa, mari kita didik dengan baik dan kita lindungi
dari segala macam bentuk kekerasan. Dan
semoga sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua untuk
menjaga anak kita dari tindakan yang dapat merugikan anak," pungkasnya. (hendri/red)
Comments