Jaksa Agung dan Menteri BUMN Melakukan Koordinasi Terkait dengan Bersih-Bersih BUMN
OTENTIK (JAKARTA) – Senin (6/3/2023),
bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan
bahwa telah menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir
dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Jaksa Agung menuturkan bahwa
pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal
yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya
akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum
dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu,
dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas
mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup
menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan
Waskita.
Selanjutnya,
Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan
sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan
menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita
yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa
Agung.
“Hal
khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak
berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai
karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu
kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri
BUMN.
Terkait
dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah
diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil
sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih
dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun. Hal ini memang
disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi
Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.
Menteri BUMN
juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa
mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian
perkara PT Asuransi Jiwasraya. (hendri/K.3.3.1)
Comments