Gubernur Arinal Berharap Pengurus Perjuangkan Kesejahteraan Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi berharap pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan
Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI)
Provinsi Lampung mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis
penyanyi, pencipta lagu dan pemusik Lampung.
Hal itu diungkapkan
Gubernur Arinal dalam Pelantikan DPD PAPPRI Provinsi Lampung masa bakti
2022-2027, di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Menurut
Gubernur upaya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan tersebut dalam
rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang termaktub di dalam
Pancasila Sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
"Dan
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya PAPPRI sesuai dengan visi dan
misi organisasi," ujarnya.
Gubernur juga
meminta PAPPRI mendukung pembangunan dan berpartisipasi aktif dalam
mempopulerkan serta mempromosikan citra budaya di Indonesia pada umumnya dan
khususnya di Provinsi Lampung.
Selain untuk
melindungi profesi para musisi, Gubernur Arinal berpendapat PAPPRI harus mampu
memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman,
sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya, sehingga dapat
menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia.
"Kembangkan
organisasi dengan merangkul kalangan seniman dan seniwati yang ada di Provinsi
Lampung," ujarnya.
Gubernur
Arinal mengucapkan selamat kepada para pengurus DPD PAPPRI Lampung yang hari
ini dikukuhkan dan dilantik.
Ia menilai
pengukuhan dan pelantikan ini mempunyai arti dan kedudukan yang penting dan
sangat strategis.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua DPD PAPPRI Provinsi Lampung Andy Achmad Sampurna
Jaya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal, Seniman Musisi dan Tokoh
Masyarakat yang telah memberikan kesempatam kepada dirinya untuk mengemban
tugas tersebut.
Ia menyampaiman
bahwa PAPPRI Lampung sebagai lembaga organisasi yang profesional akan melakukan
langkah-langkah konkrit seperti memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah
baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam hal hak-hak musisi Daerah Lampung,
melindungi hak cipta untuk musisi daerah Lampung dan implementasi sistem
industri nasional.
Langkah
selanjutnya yaitu PAPPRI akan bekerjasama dengan lembaga sertivikasi atas
seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuannya,
mendorong pemerintah untuk menyusun adanya Pergub/Perwako yang mengatur nilai
dan hak musisi dari karya musiknya, memberikan edukasi kepada masyarakat akan
pentingnya penghargaan profesi pekerja seni bagi karya keseniannya.
Selanjutnya,
PAPPRI akan memberikan bantuan advokasi pemusik dan pencipta lagu daerah
terhadap karya ciptaanya serta mendorong dan melakukan bimbingan teknis untuk
musisi dan pencipta lagu dalam menguasai musik pada era digitalisasi.
Andy Achmad
berharap dukungan Pemprov Lampung dan Gubernur Arinal agar PAPPRI dapat
berjalan sesuai dengaan amanat dan harapan masyarakat seniman, musisi dan
pencipta lagu di Lampung sehingga dapat memberikan dampak yang positif dan
membuat musisi Lampung lebih maju lagi kedepannya.
"Mari
kita bersama-sama menjalankan amanat ini, karena tanpa dukungan dari semua
pihak tidaklah mungkin saya akan bisa menjalankan amanat ini dengan benar
sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada," pungkasnya. (hendri/adpim)
Comments