Kajati Lampung Resmikan 419 Sekolah Restoratif Justice
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selasa 14 Maret 2023
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH kembali meresmikan
Sekolah Restoratif Justice pertama Se-Indonesia. Sebanyak 419 Sekolah tingkat
SD, SMP, SMA/SMK dan 2 Perguruan Tinggi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri
Way Kanan, dalam sambutannya Kajati Lampung menyampaikan sangat mengapresiasi
jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan karena telah berpartisipasi ikut
mensukseskan terbentuknya Sekolah Restoratif Justice dan Deklarasi Sekolah
ramah anak tingkat SD, SMP, SMA,/SMK serta dua Perguruan Tinggi , Dalam
Kesempatan yang sama Bupati Way Kanan menyampaikan kebanggaan Way Kanan
dikunjungi Kajati Lampung dalam peresmian sekolah Restoratif Justice. ini
merupakan yang pertama di Indonesia, serta berharap sinergitas forpimda akan
terus terjalin.
Sementara
Kajari Way Kanan Dr.Afrilliana Purba.SH.MH dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peresmian Sekolah Restoratif Justice
ini merupakan upaya dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam
mewujudkan rasa adil bagi para pencari keadilan khusus nya bagi para Guru dan
Siswa/i dalam dunia pendidikan agar jangan sampai berhadapan dengan hukum.
Acara
dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan diikuti para Guru, Kepala
Sekolah, Ketua MKKS dan Forpimda serta para kepala SKPD Way Kanan. Dan berakhir
pada pukul 16.00 Wib ditandai dengan penandatangan prasasti Sekolah Restorati
Justice oleh Kajati Lampung dan pengucapan Deklarasi sekolah Ramah Anak yang
dipandu langsung oleh Bupati Way Kanan
serta Dialog interaktif para Guru, MKKS dan Dosen kepada Kajati Lampung.
(hendri/rls)
Comments