JKN Capai 99,29 Persen, Pemkab Lampung Selatan Diganjar UHC Award dari Pemerintah Pusat
OTENTIK (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
Award 2023 dari pemerintah pusat.
Penghargaan
bergensi itu diberikan, lantaran dukungan dan kontribusi Kabupaten Lampung
Selatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian UHC
diatas 95 persen.
Dimana
berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret 2023 jumlah masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam JKN mencapai 99,29 persen.
Adapun
penghargaan diserahkan secara simbolis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian
disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin kepada Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto yang diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan
Hari Surya Wijaya, pada UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta
Selatan, Selasa (14/3/2023).
Bupati
Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, rasa bangganya atas capaian UHC
di daerahnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lintas
sektoral yang telah bersinergi dalam program tersebut.
Menurut
Nanang, pencapaian penghargaan dalam bidang kesehatan itu bukan hal yang mudah.
Hal itu kata Nanang, merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Lampung Selatan
dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Untuk mencapai
Universal Health Coverage (UHC) ini tidak mudah, perlu kerja keras. Ini
merupakan hasil kerja sama dan gotong royong semua pihak,” kata Nanang dalam
pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan, di rumah dinas bupati setempat, Rabu
(15/3/2023).
Nanang
berharap, capaian yang berhasil diraih Kabupaten Lampung Selatan pada sektor
kesehatan itu bisa memberikan dampak baik terhadap pelayanan kesehatan
masyarakat.
Selain itu,
pencapaian penghargaan itu diharapkan semakin memicu kinerja jajaran kesehatan
menjadi lebih baik lagi. Sehingga tingkat kesehatan masyarakat juga semakin
baik kedepan.
“Kalau saya
itu yang penting capaian, hasilnya. Ngak perlu juara-juaranya. Yang paling
penting capaian itu memenuhi kebutuhan masyarakat. Bagaimana agar pelayanan kita
ini untuk JKN bisa sampai 100 persen. Nah ini target,” ujar Nanang.
Disamping
target kepesertaan JKN mencapai 100 persen, Nanang juga meminta agar dapat
diimbangi dengan kualitas pelayanan yang prima. Dengan begitu, masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan bisa menerima pelayanan secara utuh.
“Yang harus
kita uber kualitas pelayanan, karena masyarakat yang merasakan. Riilnya di
lapangan yang harus kita penuhi. Karena ini tuntutan, tinggal nanti rumah sakit
dan Puskesmas welcome, sehingga masyarakat bisa puas dengan pelayanan yang kita
berikan,” kata Nanang.
Sementara,
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya
menyampaikan, penghargaan UHC tersebut merupakan bentuk apresiasi dari
pemerintah pusat atas dukungan serta kontribusi pemerintah daerah dalam JKN.
“Yang
menerima penghargaan ini daerah-daerah yang kepesertaan JKN-nya sudah mencapai
95 persen. Kita sudah UHC itu dari tahun lalu. Pertanggal 1 Maret 2023
kepesertaan JKN Lampung Selatan sudah mencapai 99,29 persen, hanya kurang 0,71
persen lagi,” ungkapnya.
Hari Surya
Wijaya menyebut, berdasarkan data pencapaian UHC itu, ada sebanyak 1.066.221
penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah
total penduduk sebanyak 1.073.867 jiwa.
“Data
kepersertaan BPJS Kabupaten Lampung Selatan terus bertambah. Pada Agustus 2022
sebanyak 95.53 persen, kemudian 1 Januari 2023 sebanyak 97,54 persen dan
terhitung 1 maret 2023 sebanyak 99,29 persen atau 1.066.221 jiwa,” ungkap Hari
Surya Wijaya.
Hari Surya
Wijaya menambahkan, data kepesertaan BPJS tersebut terdiri dari beberapa segmen
yaitu PBI APBN sebanyak 645.184 jiwa, PBI APBD Provinsi dan Kabupaten sebanyak
140.203 jiwa, PPU sebanyak 189.345 jiwa, PBPU sebanyak 79.168 jiwa dan BP
sebanyak 12.321 jiwa.
“Terbukti
bahwa Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu terbesar di Provinsi Lampung yaitu
sebesar Rp.48.757.112.000,” ungkap Hari Surya Wijaya. (hendri/kmf)
Comments