Gubernur Arinal Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Wira Karya
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalencana Pembangunan
dan Satyalencana Wira Karya dari Pemerintah Pusat.
Tim Penilai
melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Provinsi Lampung untuk melihat dari
dekat program unggulan yang dilakukan Gubernur.
Gubernur juga
memaparkan sejumlah program unggulan kepada Tim yang berasal dari Sekretariat
Militer Presiden RI dan Kementerian Pertanian RI yang diketuai oleh Brigjen TNI
Heri Wiranto. Pemaparan dilakukan di Mahan Agung, Rabu (15/3/2023).
Salah satu
program unggulan yang dipaparkan Gubernur adalah Kartu Petani Berjaya berbasis
elektronik (e-KPB).
Dalam
paparannya, Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung yang memiliki luas
wilayah sebesar 33.553,55 km² saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak
9.081.800 jiwa, terbesar ke-3 di Luar pulau Jawa.
Ia
melanjutkan, 70% dari Penduduk Provinsi Lampung berada di wilayah pedesaan dan
mayoritas bekerja di sekror pertanian.
Gubernur
Arinal menyebut sumbangan Usaha pada PDRB Provinsi Lampung didominasi oleh
Pertanian dengan share sebesar 27,90 %, berikut pula dengan penyerapan tenaga
kerjanya yang juga dominan.
Berdasarkan
hal tersebut, ia bependapat kebijakan di sektor pertanian secara luas menjadi
hal prioritas untuk diintervensi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani
melalui peningkatan produktifitas petani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut
juga selaras dengan Visi RPJMD Provinsi Lampung periode 2019-2024, yaitu Rakyat
Lampung Berjaya dengan Misi ke-2 dan ke-5 yang menjadi dasar pelaksanaan
program unggulan Provinsi Lampung untuk sektor pertanian, perkebunan,
peternakan, kelautan, perikanan, dan kehutanan yaitu Program Kartu Petani
Berjaya (KPB).
Gubernur
arinal mengatakan KPB merupakan Program yang menghubungkan semua kepentingan
pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang
terlibat dalam proses pertanian secarabersama-sama yang tertuang dalam
Pergub Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam rangka
percepatan pencapaian target KPB dan implementasi transformasi digital, ia
menyebut perlu dilakukan pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)
menjadi Program e-KPB untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan
kepada pengguna KPB.
Gubernur
Arinal berpendapat e-KPB diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada
petani terkait kepastian mendapat benih/bibit, pupuk, obat-obatan, secara tepat
waktu sesuai dengan kebutuhan petani, kepastian pasar produk pertanian dengan
harga yang menguntungkan para petani,
Selanjutnya,
untuk bantuan permodalan dalam bentuk kredit usaha tani untuk meningkatkan
produktifitas usaha tani, layanan asuransi, bantuan dan pembinaan manajemen
usaha dan teknologi, beasiswa bagi anak petani miskin yang berprestasi serta
Upaya penyelesaian permasalahan petani secara terstruktur, sistematis dan
terpadu serta berkesinambungan.
Untuk
memastikan keberhasilan program e-KPB, Gubernur Arinal menyebut Pemerintah
Provinsi Lampung menyusun langkah-langkah pemecahan masalah antara lain, penyusunan
kebijakan atau regulasi, penyusunan tata kelola dan manajemen, penyusunan tata
laksana, pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi, kelembagaan dan
pengelola e-KPB, pendampingan impelementasi e-KPB dan pelaksanaan pengawasan
dan pengendalian.
Gubernur
Arinal mengatakan Program e-KPB telah diimplementasikan sebagai inovasi dalam
sektor pertanian secara luas, yaitu untuk:
1.
Meningkatkan kinerja produksi tanaman pangan khususnya untuk padi, jagung dan
ubi kayu.
2. Penguatan
kelembagaan dan kinerja Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah OKKP-D.
3. Dalam
sektor kelautan dan perikanan (restocking / Penebaran Benih dan Perikanan
Berkelanjutan).
4. Dalam
upaya pelestarian hutan (Pemberdayaan Masyarakat Mengelola Hutan).
5. Dalam
sektor peternakan dan kesehatan hewan (Peningkatan Populasi Sikomandan – Sapi
Kerbau, Komoditas Andalan Negeri).
6. Dalam
sektor perkebunan (Peningkatan Daya Saing Kopi, Kakao dan Revitalisasi Lada).
Gubernur
Arinal menyebut dari total 14 layanan, terdapat 6 layanan utama yang tertuang
di dalam Peraturan Gubernur e-KPB yang sudah berjalan atau dilaksanakan yaitu
e-Saprotan, e-Permodalan, e-Asuransi, e-Pemasaran, e-Bantuan dan e-Beasiswa.
"Adapun
dalam prosesnya dilakukan pengembangan 8 layanan, dimana untuk 2 layanan telah
dilaksanakan yaitu e-Keanggotaan dan e-Puber (pupuk bersubsidi). Adapun 6
(enam) layanan lainnya dilaksanakan pada tahun ini yaitu e-Gudang Ternak, Hallo
Medic vet, e-Sertifikasi Benih,e-Market, e-Alsintan dan e-Pasar Lelang,"
lanjutnya.
Gubernur Arinal
menegaskan program e-KPB adalah program unggulan yang mensinergikan berbagai
pihak yang terlibat, multi sektor, dengan keterpaduan program untuk
meningkatkan kesejahteraan petani, guna mendorong produktifitas dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.
Ia juga
menegaskan Pemprov Lampung telah berupaya untuk menanggulangi berbagai kendala
yang ada dengan mitigasi di tahun 2023.
"Pengembangan-pengembangan
dilakukan secara bertahap dalam hal menanggulangi permasalahannya dengan upaya
yang konkrit sehingga target ditahun 2023 berjalan secara menyeluruh terpadu
dan berkesinambungan," pungkasnya. (hendri/adpim)
Comments