Kapolda Lampung Terima Kunjungan PWI Lampung Mengenai Pelantikan LAKH
OTENTIK (LAMSEL) – Kapolda Lampung Irjen Pol
Dr Akhmad Wiyagus S.I.K. M.Si. M.M., dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar
Effendi S.I.K M.M menerima Audiensi Silaturahmi dengan Persatuan Wartawan
Indonesia Provinsi Lampung, bertempat di ruang Kapolda Lampung, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan
dihadiri oleh Irwasda Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kabid Kum Polda
Lampung, Kabag Kerma Biro Ops Polda Lampung, H.Wirahadi Kusuma S.P. Ketua Pwi
Lampung, Andi Panjaitan S.Kom. Sekretaris Pwi Lampung, Segan Petrus Wakil Ketua
Bidang Kerjasama, Eka Setiawan S.Pd Wakil Ketua Bidang Organisasi,
Dra.Kusumawati Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Dan Ketua Lakh Pwi
Lampung, Rozali Umar S.H., M.H. Pengacara Pwi Lampung.
Kedatangan
Persatuan Wartawan Indonesia di Provinsi Lampung ini bermaksud untuk mengundang
kapolda dalam acara pelantikan ibu kusmawati dan anggotanya sebagai Wakil Ketua
Bidang Pembelaan Wartawan Dan Ketua Lakh Pwi Lampung.
"Kami
mengajak Polda Lampung untuk menggelar diskusi wartawan tentang Undang-Undang
ITE dalam diskusi ini rencana kami berharap adanya perwakilan Polda Lampung dan
Kajati Lampung, serta akan dilaksanakannya proses SKB yang dilaksanakan PWI
dengan Kapolda Lampung" ungkap Wira
Lanjutanya ia
memaparkan kehadirannya ini dalam rangka mengundang bapak Kapolda Lampung untuk
hadir pada pelantikan pengurus LAKH PWI Lampung dan penandatanganan surat
kesepakatan bersama antara PWI dengan Polda dan Kejati.
“Saya sudah
ada agenda tapi insya Allah saya sempatkan hadir ke PWI Lampung,” ujar Kapolda
Lampung Irjen A Wiyagus.
Kapolda
mengapresiasi komitmen PWI Lampung yang terus bekerja memberikan pencerahan
kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang mengedepankan aturan
dan kode etik jurnalistik, termasuk diantaranya UU ITE.
“Saya
mengapresiasi komitmen PWI memberikan pencerahan kepada jurnalis terkait UU
ITE, sehingga rekan-rekan jurnalis menjadi contoh dalam membuat karya yang tak
bertentangan dengan dengan hukum,” tutup Kapolda. (hendri/rls)
Comments