Gubernur Arinal Apresiasi Dirjen Pajak atas Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Natar
OTENTIK (LAMSEL) – Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak atas pembangunan Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Natar, Lampung Selatan.
Apresiasi
Gubernur itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat
menghadiri groundbreaking ceremony pembangunan KPP Pratama di Natar, Jumat
(17/03/2023).
Menurut
Senen, upaya Dirjen Pajak telah memprakarsai pembangunan institusi perpajakan,
termasuk gedung dengan fasilitas modern.
"Sebagaimana
diketahui, pajak memainkan peranan yang sangat penting dalam menciptakan
keamanan, pertahanan, dan kepastian bagi negara dan warga negaranya. Pajak
merupakan tulang punggung dan pondasi bagi perekonomian suatu negara. Oleh
karena itu, masyarakat sangat berharap bahwa pemanfaatan pajak akan semakin
optimal dan tepat sasaran," ujar Senen Mustakim.
Senen juga
meminta agar pihak terkait terus meningkatkan edukasi tentang perpajakan kepada
masyarakat, terutama generasi muda melalui program inklusi kesadaran pajak.
Ia berharap
pembangunan Gedung KPP di Natar dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan
perpajakan seperti penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan wajib pajak, terutama
di wilayah Natar.
Kepala KPP
Pratama Natar TB. Saifuddin mengucapkan terimakasih atas hibah tanah yang
diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dijadikan Kantor KPP Pratama Natar.
"Kedepannya
kantor ini akan berkonsep flexibel workspace dan berfungsi sebagai satellite
office dan tidak hanya dapat digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun
dapat digunakan oleh unit Kementerian Keuangan, maupun instansi
pemerintah," tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP)
Bengkulu-Lampung Tri Bowo menyampaikan bahwa dengan dimulainya pembangunan
Kantor KPP Pratama Natar akan meningkatkan prestasi penerimaan Pajak.
"Jika
sebelumnya secara tiga tahun berturut-turut KPP Pratama Natar bisa mencapai
target penerimaan pajak, maka dengan dibangunnya Kantor yang baru ini akan
semakin meningkatkan prestasi target penerimaan pajak," ujarnya
Seperti
diketahui, penerimaan dari segi pajak di Provinsi Lampung hingga 31 Desember
2022 mencapai Rp10,18 triliun atau tumbuh 10,55 persen dibandingkan dengan
November 2022, melebihi target yang ditetapkan sebesar 115,79 persen.
Selain itu,
penerimaan PNBP dari pengelolaan aset juga mengalami kenaikan sebesar 20,53%
dari tahun sebelumnya. Tren peningkatan penerimaan perpajakan di tahun 2022
menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Provinsi Lampung. (hendri/adpim)
Comments