Gubernur Arinal Terima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan
OTENTIK (JAKARTA) – Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi menerima Penghargaan Kategori
Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara Digital Government Award Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 Sinergi Untuk Indonesia
Maju di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia Jakarta, Senin (20/03/2023).
SPBE adalah
penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang ditujukan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pada
penyelenggaraan acara SPBE Summit 2023 ini, juga dilakukan serangkaian acara
pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk
mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
Pemerintah
Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi berhasil meraih Penghargaan Kategori
Penguatan Kebijakan SPBE, penghargaan diserahkan langsung oleh MenPANRB yang didampingi oleh Kemenkomarinvest
dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Dengan
diraihnya penghargaan ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi
Lampung dalam hal kebijakan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik.
Pemerintah
Provinsi Lampung menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor
pembangunan.
Adapun peraih
Anugerah Pemerintahan Digital ini terdapat beberapa kriteria kategori, yaitu
Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori
Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori
penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajeman SPBE.
SPBE memberi
peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar
instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk
mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik
kepada masyarakat luas.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas
menyampaikan 4 ekosistem Pelayanan terintegrasi dengan target 150
Kabupaten/Kota pada tahun 2024, yaitu : Direct Services (pelayanan langsung),
Electronic Services (MPP Digital), Self Services (Pelayanan Mandiri) dan Mobile
Services ( Pelayanan Bergerak).
Dalam
kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian
PANRB, Nanik Murwati, mengatakan, akselerasi digital tidak akan sukses tanpa
adanya kolaborasi secara komperehensif antar instansi.
"Pada
kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar
memahami arah kebijakan SPBE, sekaligus mendapat insight dari instansi
pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE," ujar Nanik.
Untuk
membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian,
lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional yang
digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk
mencapai SPBE yang terpadu.
Beberapa
keynote speaker yang hadir, yaitu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas,
Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, hukum dan Keamanan,
Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Perwakilan Kementerian koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan,
Gubernur Jawa Timur dan Perwakilan Pemerintah Daerah Banyuwangi. (hendri/kominfotik)
Comments