Berita Hangat

Anggota Bawaslu Hermansyah Awasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah Awasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung oleh KPU Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung. Jumat (24/3)

 

Dalam agenda ini hadir Ketua dan Anggota KPU Lampung, Erwan Bustami, Ismato, Ali Sidik,  Warsito dan Titik juga Kabag, Jajaran Sekretariat KPU Lampung serta Liaison Officer (LO) Bakal Calon DPD RI Provinsi Lampung yang masuk pada Perbaikan Kedua

 

"Terimakasih kepada Bawaslu dan LO calon yang telah hadir pada Rapat hari ini dan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU" kata Erwan saat membuka giat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung

 

Selanjutnya Anggota KPU Lampung, Ismanto mengatakan "Bahwa sesuai timeline Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung Terakhir harus dilaksanakan pada hari ini  24 Maret 2023" jelas Ismanto

 

Kembali Erwan Bustami mengingatkan Tahapan selanjutnya Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua bagi Bacalon DPD RI akan dimulai pada 26 Maret s.d. 8 April 2023

 

Dalam kesempatan selanjutnya Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah menanggapi terkait catatan proses verifikasi faktual pada Kabupaten/Kota

"Pada prinsipnya Bawaslu tidak ada keberatan dengan hasil tersebut, harapannya Tim Verifikasi Faktual KPU Lampung kedepan dapat menjalan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Hermansyah.

 

Agenda Terakhir Penentuan Populasi (Sampel) Dukungan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Bacalon DPD RI dan Penyerahan BA Hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih  Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung. (hendri/rls)

Comments