Anggota Bawaslu Hermansyah Awasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Anggota Bawaslu
Lampung, Hermansyah Awasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat
Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan
Lampung oleh KPU Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung. Jumat (24/3)
Dalam agenda
ini hadir Ketua dan Anggota KPU Lampung, Erwan Bustami, Ismato, Ali Sidik, Warsito dan Titik juga Kabag, Jajaran
Sekretariat KPU Lampung serta Liaison Officer (LO) Bakal Calon DPD RI Provinsi
Lampung yang masuk pada Perbaikan Kedua
"Terimakasih
kepada Bawaslu dan LO calon yang telah hadir pada Rapat hari ini dan hasil
rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU" kata Erwan saat membuka
giat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung
Selanjutnya
Anggota KPU Lampung, Ismanto mengatakan "Bahwa sesuai timeline
Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung Terakhir harus
dilaksanakan pada hari ini 24 Maret
2023" jelas Ismanto
Kembali Erwan
Bustami mengingatkan Tahapan selanjutnya Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua
bagi Bacalon DPD RI akan dimulai pada 26 Maret s.d. 8 April 2023
Dalam
kesempatan selanjutnya Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah menanggapi terkait
catatan proses verifikasi faktual pada Kabupaten/Kota
"Pada
prinsipnya Bawaslu tidak ada keberatan dengan hasil tersebut, harapannya Tim
Verifikasi Faktual KPU Lampung kedepan dapat menjalan tugas sesuai dengan
peraturan yang berlaku," jelas Hermansyah.
Agenda
Terakhir Penentuan Populasi (Sampel) Dukungan Verifikasi Faktual Perbaikan
Kedua Bacalon DPD RI dan Penyerahan BA Hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi
Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung.
(hendri/rls)
Comments