Gubernur Harapkan Peran Media Ciptakan Atmosfir Positif bagi Perempuan dan Anak
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka
Sosialisasi Media Ramah Perempuan dan Anak Tahun 2023, di Ballroom Hotel
Emersia, Selasa (28/03/2023).
Kadis PPPA
Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan
untuk menyamakan persepsi dalam pemberitaan yang ramah perempuan dan anak serta
memberikan semangat dan motivasi pada jurnalis perempuan. Melalui kegiatan ini,
Pemerintah Provinsi Lampung berharap
agar media lebih banyak menghadirkan konten-konten yang tidak hanya menghibur,
tapi juga memberikan edukasi pada masyarakat khususnya anak-anak.
Gubernur
Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov menyebutkan
bahwa, saat ini jumlah perempuan dan anak secara statistik ? dari jumlah
penduduk. Perempuan dan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus
dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar.
Sesuai amanat
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Gubernur mengungkapkan bahwa media massa
turut serta dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Gubernur juga
menegaskan bahwa media memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter anak
menjadi insan yang baik. Termasuk menciptakan atmosfir positif melalui tulisan
yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan anak-anak.
Media massa,
kata Gubernur, memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi
perempuan dan anak, salah satunya dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah
perempuan dan anak.
Pemberitaan
tentang perempuan dan anak hendaknya tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan
terbaik perempuan dan anak serta menghindari dari pelabelan, serta diisi dengan
konten-konten yang menghibur tetapi tetap mendidik.
Hal tersebut
sesuai dengan visi Provinsi Lampung, “Rakyat Lampung Berjaya” dan misi Nomor 3,
mengembangkan upaya perlindungan anak, memberdayakan perempuan dan kaum difabel
serta janji kerja Gubernur Lampung Nomor 21 “Perempuan Berjaya” dan Nomor 26
“Lampung Ramah Perempuan dan Anak”.
Sekdaprov
menambahkan, hal tersebut juga selaras dengan tujuan bernegara yang terkandung
di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta
mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Media
sangat berperan untuk membuat masyarakat menjadi lebih cerdas serta membangun
optimisme masyarakat dalam kehidupan bernegara," kata Sekdaprov.
Dalam
kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman guna
meningkatkan komitmen dan sinergi dalam mewujudkan media yang ramah perempuan
dan anak, antara Dinas PPPA dengan Perwakilan 8 Organisasi Media dan Wartawan
di Provinsi Lampung, diantaranya PWI, AWPI, KWRI, JMSI, IJTI, IWO, AJOI dan
IJP.
Acara
kemudian diakhiri dengan diskusi yang menghadirkan 4 narasumber, yaitu Kepala
Dinas Kominfotik Ganjar Jationo, Direktur Eksekutif Lada Damar lampung Sely
Fitriani, Ketua Forum Puspa Lampung Yuli Nugrahani dan Ketua Forum Jurnalis
Perempuan Indonesia Provinsi Lampung Yuli Oktavia. (hendrikominfotik)
Comments