Anggota Bawaslu Lampung Awasi Langsung Proses Verifikasi Faktual Partai Prima
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Anggota Bawaslu Lampung Suheri berserta Tim Pengawas Bawaslu Lampung, awasi langsung proses verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) Provinisi Lampung dan turut hadir Anggota KPU Lampung Ismanto bersama tim verifikator KPU Lampung di Kantor DPW Partai Prima, Kemiling Bandar Lampung, Minggu (02/04)
Keputusan lolosnya verifikasi administrasi Partai Prima itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang diterbitkan 31 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Ashari.
Dalam Kesempat ini Ismanto menjelasakan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dan memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat provinsi di lakukan oleh KPU Provinsi secara Nasional dari tanggal 1-2 April 2023, dan Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 1-4 April 2023.
"Verfak Kepengurusan dilaksanakan secara nasional, untuk tingkat provinsi dari tanggal 1-2 April 2023 dan untuk Kabupaten/Kota 1-4 April " Jelas Ismanto
selain itu, Suheri mengingatkan kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota hingga tingkat PKD untuk mengawasi secara melekat verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima yang dimulai tanggal 1-4 April 2024.
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten/Kota, KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menyertakan Badan Adhoc, PPK dan PPS, yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual, oleh karena itu jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Lampung untuk awasi secara melekat" Tegas Suheri.
sebagai informasi Kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU terhadap Partai Prima merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 pada 20 Maret lalu.( Hendri/Humas )
Comments