Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal
Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2023
dengan Tema ”Sinergitas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam Mewujudkan
Reforma Agraria yang Efektif dan Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”,
di Hotel Novotel, Jumat (14/04/2023).
Gubernur
Arinal Djunaidi yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi
Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden
Nomor 86 Tahun 2018 telah memberikan arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan
Reforma Agraria.
Hal tersebut
merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan
penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Menurut Gubernur,
Skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses,
sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu
tujuan reforma agraria, kata Gubernur, adalah untuk menciptakan sumber
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui
pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta
memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Gubernur
Arinal selanjutnya menjelaskan, tindak lanjut penataan akses Reforma Agraria
Provinsi Lampung yang dapat dilaksanakan yaitu melalui 3 Skema Reforma Agraria.
Pertama,
skema Penataan Akses Mengikuti Penataan Aset. Lokasi-lokasi yang telah
dilaksanakan penataan asetnya oleh Kementerian ATR/BPN agar dapat dilaksanakan
atau direncanakan penataan aksesnya oleh dinas atau pihak terkait.
Skema kedua
yaitu skema penataan aset mengikuti penataan akses, Kementerian ATR/BPN akan
mengupayakan asetnya secepatnya melalui program yang ada jika terdapat usulan
penataan aset dari lokasi yang telah dilaksanakan penataan aksesnya oleh
dinas atau pihak terkait dan sudah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan.
Ketiga, skema
penataan aset dan akses bersamaan, yaitu penataan aset melalui program
redistribusi tanah agar dapat dilaksanakan penataan aksesnya sesuai kebutuhan
masyarakat di tahun yang sama dan mengacu pada lokasi program Redistribusi
Tanah Tahun 2023 yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Untuk
melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab
pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan
program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini," kata Gubernur Arinal.
Gubernur juga
mengharapkan dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan
dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria agar lebih tanggap dalam
menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh
GTRA Lampung sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan
kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung.
"Saya
pastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program
pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses
ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga
mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya," tegas Gubernur
Lampung.
Gubernur juga
yakin, Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan
bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan
baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan
cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan masyarakat yang
berada di Provinsi Lampung. (hendri/kominfotik)

Comments