Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Tuntas
OTENTIK (JAKARTA) – Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus
(Otsus) Papua terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua di Ruang Sidang Utama
(RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil
Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo tersebut berlangsung pada
Rabu (12/4/2023).
Rakor
tersebut bertujuan mencari solusi permasalahan pembayaran Beasiswa Mahasiswa
Papua (Siswa Unggul Papua). Rapat mengundang seluruh Gubernur dan Sekda
Provinsi di Papua. Rapat juga mengundang perwakilan dari Kemendagri, Kementerian
Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan
Pembangunan (Bappenas), dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Rapat ini
juga dihadiri orang tua murid penerima beasiswa dari perwakilan provinsi.
“Rakor ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait
dengan beasiswa mahasiswa Papua," ucap Wamendagri.
Rapat kali
ini merupakan agenda terakhir dalam mencari solusi terbaik mengenai persoalan
beasiswa mahasiswa Papua. Setelah itu, sejumlah pihak terkait dapat menjalankan
kesepakatan yang diputuskan dari hasil rapat.
Senada dengan
Wamendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri
Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi dan melakukan
fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua.
"Sudah
berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap
minggu dilaksanakan rapat," tambah Fatoni.
Fatoni
menguraikan, beberapa kali rapat telah digelar. Rapat dilakukan dengan melibatkan
kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu), Kemenkeu, Bappenas, hingga Setwapres.
Rapat juga
digelar dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah
Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, serta Pemerintah
Provinsi di Daerah Otonom Baru (DOB) dan dengan penyelenggara beasiswa.
Hingga
akhirnya, semua pihak yang hadir menyepakati hasil rapat sebagai solusi
keberlanjutan beasiswa mahasiswa Papua.
Kesepakatan
rapat di antaranya, pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul
Papua) tahun 2022 menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua yang
dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan diselesaikan paling
lambat satu bulan sejak 12 April 2023.
Kemudian,
keberlanjutan pembiayaan beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD
Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggungjawab
Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah
Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi
Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sesuai data yang telah
diverifikasi dan divalidasi bersama.
Sementara
itu, tindak lanjut pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Inspektur Jenderal Kemendagri dan Dirjen Bina Keuda Kemendagri.
Berita acara
hasil rapat ditandatangani oleh Wamendagri, Dirjen Bina Keuda, Deputi Bidang
Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Plh.
Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka
Haluk, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Pj. Sekda Provinsi Papua
Pegunungan Sumule Tumbo, Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto
Sumito, dan Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng.
Selanjutnya
berita acara tersebut juga ditandatangani oleh Plh. Sekda Pemprov Papua, Kepala
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Plh. Direktur Penataan Daerah Otonomi
Khusus dan Dewan Perimbangan Otonomi Daerah, Plh. Direktur Perencanan Anggaran
Daerah, Pengawas Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Kabid Pembinaan
Tenaga Pendidik, Kependidikan, dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat. (hendri/rls)
Comments