Gubernur Tegaskan Kembali Esensi Filosofi Otonomi Daerah kepada Kabupaten dan Kota
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjadi inspektur upacara pada Peringatan
Hari Otonomi Daerah XXVIII Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri
Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (29/04/2023).
Gubernur
Arinal Djunaidi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal
Darminto mengajak peserta upacara melakukan refleksi sejenak, untuk kembali
memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap
berusia 27 tahun.
"Tujuan
dilaksanakannya Otonomi Daerah yaitu untuk mendesentralisasikan sebagian
kewenangan pemerintah pusat kepada daerah, sejatinya untuk menjadikan daerah
mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang
dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan
dan pemerataan pembangunan," ucap Sekda.
Menurut
Gubernur, pada Tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan
melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian
Urusan Pemerintahan kepada 27 (dua puluh tujuh) Daerah Tingkat II percontohan
(ditetapkan 21 april 1995).
"Kebijakan
ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, dengan diterbitkannya
Undang-Undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang
pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan,
moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain," ungkapnya.
Gubernur juga
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kabupaten/ kota di Provinsi
Lampung yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program
pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan
konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
"Selain
itu, kepada kabupaten/kota yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya
masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum
baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan
program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta
efisien," ucap Sekda.
Kemudian
Gubernur juga menyatakan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait
pengendalian inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah
guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli
masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian
di daerah.
Maka
diluncurkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),
yang merupakan upaya pemerintah untuk
mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, sehingga P3DN
perlu senantiasa didorong dalam rangka
pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Provinsi Lampung.
Selain itu,
pada momentum yang baik ini, Gubernur juga mengajak semua ASN untuk berdoa
bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi
pembentukannya dapat terwujud.
"Kunci
yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama
ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara
kolaboratif," tegas Gubernur. (hendri/kominfotik)

Comments