Wagub Chusnunia Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Elemen Masyarakat Atas Dukungan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur
Lampung Chusnunia, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan
Tingkat 1 Penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/05/2023).
Dalam
kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa naskah
LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022
telah di sampaikan pada Maret
lalu kepada Dewan yang Terhormat melalui surat Gubernur Lampung Nomor :
120/1364/01/2023 tanggal 20 Maret 2023.
Chusnunia
menyebutkan bahwa Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini
merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas
oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan
pemerintahan daerah di masa mendatang.
"Pada
kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada perangkat daerah instansi
vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah
memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan,
sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini." ucapnya.
Selain
perangkat daerah, Wagub juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada
seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama Tahun 2022.
"Semoga dengan
penjelasan ini, Dewan
yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan
pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2022 sehingga pada saatnya nanti, saya
berharap kiranya Dewan yang terhormat dapat memberikan Rekomendasi untuk
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi ke depan."
pungkasnya.
Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2022 ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia
kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. (hendri/kominfotik)

Comments