Berita Hangat

Bupati Parosil Serahkan 1005 Sertifikat PTSL pada Masyarakat Batu Brak dan Balik Bukit

OTENTIK (LAMPUNG BARAT) – Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Batu Brak sejumlah 150 sertifikat dan Kecamatan Balik Bukit 855 sertifikat. Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. H. Mad Hasnurin, Kamis (14/2/2019).

Bupati Parosil mengatakan, sertifikat tanah itu menjadi bukti hukum dan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah.

Untuk itu Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pencepatan pendaftaran tanah.

“Ini dilakukan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun,” ujar Parosil.

Selain itu, Bupati Parosil menjelaskan, banyak keluhan kasus sengketa tanah yang terjadi, juga menjadi salah satu faktor pendorong pelaksanaan program percepatan pendaftaran dan penyertifikatan tanah melalui PTSL.

“Oleh karena itu,  masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar tidak hilang ataupun rusak,” pesan Bupati Parosil. (ida/humas lambar)


Comments