Pemprov Lampung Bersama Kementerian PPPA Ikut Tangani Kasus Inses yang Menimpa Warga Pringsewu
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menangani kasus inses
(hubungan seksual sedarah) yang menimpa AG, warga Pringsewu.
"AG yang juga penyandang disabilitas itu menjadi korban inses keluarga
oleh ayah kandung JM, kakak kandung SA, dan adik kandungnya YF, " kata
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bayana, di Bandarlampung,
Jumat (1/3/2019).
Sebagai bentuk kepedulian, lanjutnya, Dinas PPPA mengunjungi korban ke lokasi
kejadian kasus AG untuk melakukan pendampingan secara intensif dalam hal
psikis, trauma healing hingga
pendampingan hukum.
Menurutnya, kunjungan ini bertujuan agar kondisi psikologis AG dapat kembali
normal.
Bahkan, lanjutnya, Dinas PPPA Provinsi Lampung bekerjasama Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan rapat
koordinasi terkait kebijakan perlindungan anak penyandang disabilitas.
Tujuannya, selain menindaklanjuti kasus AG tersebut, juga memberikan perhatian
khusus terhadap anak penyandang disabilitas agar mereka dapat tumbuh dan berkembang
setara dengan anak lainnya.
Pada kesempatan itu, Bayana menyampaikan harapan agar rapat tersebut memberikan
pemahaman tidak hanya kepada instansi terkait, melainkan kepada seluruh
elemen dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga seluruh aparat.
"Bila dilihat dengan mata hati, peristiwa ini sesungguhnya ada di depan
mata kita semua dan sangat dekat sangat dengan kita. Sehingga sebaik-baiknya
penanganan suatu masalah itu apabila seluruh elemen terkait dapat berintegrasi
dan saling bahu membahu antara satu sama lainnya," kata Bayana.
Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, tetapi masyarakat memiliki tanggung jawab dan pemerintah akan terus
siap memfasilitasi dengan mengerahkan seluruh sumberdaya dan kekuatan yang
dimiliki.
"Dengan keterpaduan kerja tersebut, mudah-mudahan model ini akan menjadi
tren penanganan kasus-kasus selanjutnya," kata Bayana.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, menjelaskan selain
menindaklanjuti peristiwa di Pringsewu juga untuk memastikan semua sistem
perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas berjalan dan semuanya
diselesaikan dengan baik dan tuntas.
"Untuk itu, saya berharap peran dan sumbangsih serta masukan sangat
diperlukan agar dapat menghasilkan keputusan ataupun suatu model penyelesaian
masalah bukan hanya terhadap kasus AG melainkan untuk berbagai kasus yang
mungkin akan terjadi selanjutnya," ujarnya.
Staf Khusus Menteri PPPA Albart Pikri mengharapkan, dengan adanya
rapat dan pertemuan tersebut akan dapat membicarakan dan berkoordinasi
bersama-sama menyelesaikan kasus AG yang terjadi di Pringsewu dengan tuntas dan
baik.
"Sehingga dengan komunikasi kita bersama masyarakat dan seluruh elemen
terkait akan menjadi tolak ukur bagi kita. Tidak hanya dalam menyelesaikan
kasus ini, tetapi bagaimana memperhatikan dan mencegah terjadinya hal serupa di
tempat lain," tambah Albert. (ida/red)
Comments