Berita Hangat

12 ASN Pemkab Pringsewu di Lantik Menjadi Penjabat Kepala Pekon

OTENTIK ( PRINGSEWU ) - Dua belas Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik menjadi Penjabat Kepala Pekon oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (04/09/2023).


Para ASN ini dilantik sebagai Penjabat Kepala Pekon guna mengisi kekosongan kepemimpinan di pekon yang ditinggalkan Kepala Pekon sebelumnya yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.


Para ASN yang diangkat dan dilantik menjadi Penjabat Kepala Pekon, yakni Sugianto (Penjabat Kepala Pekon Tulungagung) dan Marwoto (Penjabat Kapekon Wonodadi), semuanya di Kecamatan Gadingrejo, Irwan Heri (Penjabat Kapekon Banyuurip), Zainuri (Penjabat Kapekon Sukamulya) dan Elisabeth Diani (Penjabat Kapekon Sriwungu), kesemuanya di Kecamatan Banyumas.


Selanjutnya, Danial (Penjabat Kapekon Wargomulyo), Sunoto (Penjabat Kapekon Sukorejo) dan Gunawan Siswo Sarjono (Penjabat Kapekon Pujodadi) semuanya di Kecamatan Pardasuka, kemudian Mat Hapipi (Penjabat Kapekon Pasirukir, Kecamatan Pagelaran), Surip Akhmaja (Penjabat Kapekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo), Dika Dwiaji (Penjabat Kapekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu serta Dasipo (Penjabat Kapekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih).


Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi mengatakan kewajiban Penjabat Kepala Pekon adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan pekon serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.(Hdr/Kominfo)

Comments