Berita Hangat

Bawaslu Lampung Bersiap Hadapi Potensi Sengketa Pasca Penetapan DCT

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Tahap penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu 2024 sedang berlangsung. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Gistiawan mengungkapkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersiap. Hal itu untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran administratif maupun sengketa atas penetapan DCT yang akan berlangsung 4 November mendatang.

Namun, setelah penetapan DCT oleh KPU, ada kemungkinan munculnya pengajuan sengketa atau pelanggaran administratif. “Diperkirakan ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil penetapan DCT,” ujarnya saat di mengecek kesiapan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Kamis (19/10).

Gistiawan Menyebut, potensi aduan dalam tahap penetapan DCT sangat bervariasi. Mencakup kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran perlu mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga dapat menangani berbagai sengketa dan pelanggaran yang mungkin muncul dalam proses pemilihan mendatang.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. “Kita harus memastikan bahwa setiap sengketa atau pelanggaran administratif yang diajukan diperlakukan dengan adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh nya.

Karena hal tersebut Gistiawan meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan pertemuan rutin dengan jajaran sekretariat Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilu tahun depan berjalan dengan lancar dan adil. Dengan persiapan yang matang, diharapkan potensi sengketa dan pelanggaran dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.(Hdr/Humas)

Comments