Hukum

Presiden Imbau Memerangi Pesan Kebencian Ataupun Hoax

PRESIDEN JOKO WIDODO (JOKOWI)


OTENTIK (JAKARTA)–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi serius masalah penyebaran pesan kebencian di media sosial seperti yang dilakukan kelompok Saracen.

Hal itu diungkapkan Prsiden kepada para penggiat media sosial yang datang ke Istana Kepresidenan, Kamis (24/8/2017), Jokowi mengimbau mereka untuk santun bermedia sosial dan memerangi pesan kebencian ataupun hoax.
"Intinya sih bagaimana biar kita bisa bersama berperan memerangi hoax, bermedsos yang baik sehingga yang negatif bisa tertutup," ungkap salah satu penggiat media sosial Arief Muhammad di Istana Kepresidenan, Kamis (24/8/2017).
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri baru saja mengungkap keberadaan sindikat Saracen di media sosial yang menyebarkan pesan kebencian.
Adapun cara kerja Saracen, menurut pihak Kepolisian, adalah dengan menarik para netizen yang berani dan berniat mengunggah konten-konten provokatif, mengandung isu SARA dan pesan kebencian ke sosial media. Bahkan, mereka bersedia bekerja berdasarkan pesanan.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian menyampaikan bahwa Saracen memiliki anggota-anggota yang paham ilmu IT dan media sosial. Dengan begitu, mereka bisa menyiapkan akun anonim yang dibutuhkan hingga membuka blokir akun-akun bermasalah.
Arief mengatakan, bahwa para penggiat media sosial yang hadir juga menyampaikan pandangan dan uneg-uneg mereka perihal situasi media sosial saat ini. Harapannya, pemerintah bisa mendapat pandangan lengkap akan situasi terbaru.
"Senang sih kita punya Presiden yang update dengan hal-hal baru (media sosial)," ujar Arief yang juga memuji kebiasaan nge-vlog Presiden Jokowi.
Hal senada disampaikan penggiat media sosial Chiko Hakim. Jokowi, terangnya, meminta penggiat media sosial untuk berhati-hati dalam menyampaikan pesan di media sosial apapun. Jika tidak, tak tertutup kemungkinan di kemudian hari ditangkap pihak Kepolisian.
"Beliau berpesan seperti itu karena ada penggiat media sosial yang mempublish sesuatu (yang salah) dan sekarang dalam proses penyidikan. Presiden Jokowi berkata, dia tidak bisa ikut campur dalam hal itu," pungkasnya mengakhiri.
Pantaun di Istana Kepresidenan, ada banyak penggiat media sosial yang hadir dalam pertemuan undangan Jokowi untuk mengantisipasi aksi yang serupa dengan Saracen. Beberapa di antaranya adalah mereka yang aktif di Youtube dan Twitter seperti Agung Hapsah, Chandra Liow, Tiara Pangestika, Nita Kartikasari, dan masih banyak lagi.

Polri Usut Tuntas

Istana Kepresidenan meminta Polri segera mengusut tuntas kelompok Saracen penebar hoax dan ujaran kebencian.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, kelompok tersebut bisa merusak kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

“Kami minta Polri mengusut kelompok ini hingga akarnya. Ini tidak hanya terkait dengan pelanggaran UU ITE dan sejenisnya, tapi kalau dibiarkan tentu bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Apalagi, tambah Johan, presiden telah menginstruksikan agar masyarakat menggunakan media sosial secara santun dan tidak saling menghina atau menghujat. “Pesan presiden, tak usah menyampaikan fitnah, karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda,” tambahnya.

Satgas Patroli Siber telah menangkap kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian bernada SARA bernama Saracen. Sejak beroperasi November 2015, kelompok ini telah menyebar muatan hoax untuk menyerang tokoh atau kelompok tertentu.

“Mereka cerdas melihat tren media, pemberitaan, isu lokal dan nasional. Menggabungkan fakta-fakta tidak benar, kemudian diolah, sehingga menggiring opini publik untuk berpikiran negatif terhadap seseorang maupun kelompok tertentu,” ungkap Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber AKBP Susatyo Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Hasil digital forensik Satgas Patroli Siber, terdapat lebih dari 800.000 akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen. Di antaranya grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com.

Sejauh ini, Satgas Patroli Siber telah menetapkan 3 tersangka dari kelompok Saracen. Yakni MFT (43), SRN (32) dan JAS (32). JAS berperan sebagai ketua, MFT mengurusi media informasi dan SRN koordinator grup wilayah. (tmp/red)

Comments