Berita Hangat

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Di Daerah Perbatasan

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan Komitmen Bawaslu untuk kawal hak pilih, dengan melakukan pengawasan di daerah perbatasan dalam rangka memastikan hak pemilih terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal itu Ia ungkapkan saat di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan tepatnya kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Jum’at (17/11).

Kemudian Ia menjelaskan bahwa pengawasan hak pilih di perbatasan ini dilakukan dalam rangka menjaga hak-hak dari pemilih terpenuhi seperti masuk dalam DPT, dekat dengan TPS dan lain sebagainya.

“Mereka yang tinggal di perbatasan, apalagi ini perbatasan antar Provinsi tidak menutup kemungkinan kalau E-KTP nya sebenarnya orang Way Kanan namun keseharianya sering aktivitas di Provinsi sebelah karena tugas pekerjaan dan lain sebagainya,” Tutur Iskardo.

Selain itu, Iskardo mengimbau jajaran pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada yang menyoblos lebih dari satu kali. “Kami pun mengimbau kepada jajaran pengawas pemilu baik dari Bawaslu Kabupaten/Kota hingga PTPS nantinya untuk memastikan tidak ada yang menyoblos lebih dari satu kali. Lakukan pecegahan hingga pengawasan melekat” Tambah Iskardo.

Dalam giat tersebut, Turut hadir Anggota Bawaslu Way Kanan Sigit Dwi Suwardi, Lekat Rizwan, dan Lukman Latip, Panwascam dan PPK Kecamatan Way Tuba, Kepala Kampung Way Pisang, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Oku Timur Bisri Mustofa.(Humas)

Comments