Profesonalitas Aparat jadi Prasyarat Wujudkan Tata Pemerintahan yang Baik
OTENTIK (PRINGSEWU ) -- Profesionalitas aparatur pemerintah merupakan salah satu prasyarat yang diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka Sosialisasi Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu, Senin (27/11/2023).
Namun demikian, kata Sekda, perlu dipahami bahwa aparatur yang profesional tidak akan dapat berperan maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip the right man in the right place atau menempatkan orang yang tepat, pada tempat jabatan yang tepat pula.
Menurutnya hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
"Sebagai tindak lanjut dari analisis jabatan maka perlu dilakukan analisis beban kerja untuk menentukan kebutuhan pegawai pada suatu organisasi. Dengan jumlah pegawai yang proporsional dengan beban kerjanya, maka kualitas penyelenggaraannya akan lebih berkualitas. Dengan demikian, agar suatu jabatan dapat diisi dengan orang yang tepat, maka sebagai langkah awal diperlukan adanya proses analisis terhadap jabatan-jabatan yang ada di setiap perangkat daerah," katanya.
Sehingganya, lanjut Sekda Heri Iswahyudi pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, dengan narasumber dari Biro Organisasi Sekdaprov Lampung, didapatkan data jabatan yang selanjutnya akan diolah menjadi informasi jabatan. Informasi jabatan ini kemudian akan dijadikan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan.(*)
Comments