Pengawasan Konten Internet (Siber) Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Ajak Panwaslu Kecamatan Berperan Aktif
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, menekankan pentingnya peran aktif Panitia Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan konten internet (Siber) selain Jajaran Pengawas Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini ia ungkapkan saat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Jum’at (5/1).
Ahmad Qohar menilai bahwa peran Panwaslu Kecamatan sangat krusial dalam menjaga agar konten internet yang berkaitan dengan Pemilihan Umum tidak melanggar aturan dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan konten internet menjadi langkah strategis untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran lainnya yang dapat merugikan proses demokrasi.
“Dalam era digital seperti sekarang, pengawasan konten internet bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Panwaslu Kecamatan harus aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap konten yang dapat merusak tatanan demokrasi,” ujar Ahmad Qohar.
Kemudian, Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan sedang melaksanakan rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam imbaunya, ia menekankan perlunya pemilihan pengawas TPS secara cermat, mengingat peran krusial yang dimiliki oleh pengawas TPS sebagai garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilu. Penting untuk mendapatkan yang terbaik dan dapat bekerja efisien dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Qohar.
Lebih lanjut, Ahmad Qohar menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan memiliki kebutuhan sebanyak 101 pengawas TPS yang akan tersebar di 10 Desa. Proses rekrutmen ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa pelaksanaan pemilu di tingkat TPS dapat berjalan dengan baik dan adil.(*)
Comments