Berita Hangat

Bawaslu Lampung Tegaskan Pelipat Surat Suara Bukan Dari Partai Politik

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan meninjau tempat penyimpanan logistik Pemilu di Kabupaten Tanggamus. menurut Gistiawan kunjungan ini adalah untuk mengecek tata kelola logistik pemilu dan memastikan kesiapan pengelola logistik KPU Tanggamus dalam pelipatan dan pendistribusian logistik pemilu tahun 2024.

Selain itu, Gistiawan mengatakan tempat penyimpanan Logistik harus di lengkapi CCTV, guna untuk memperketat keamanan.

Kemudian, untuk pelaksanaann pelipatan dan penyortiran surat suara diharuskan warga yang tidak berasal dari anggota Partai Politik (Parpol). Hal ini ditegaskan untuk menjaga netralitas dan independensi penyelenggaraan pemilu.

Kemudian Ia mengatakan jika pihaknya menurunkan tim untuk memantau serta mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas yang telah dipilih oleh KPU Kabupaten Tanggamus.

“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku, jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir lipat),” Ujarnya Gistiawan kepada Humas seusai meninjau proses sortir-lipat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tanggamus, Sabtu (6/1).

Terakhir, ia berharap proses sortir-lipat surat suara ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala yang berarti sehingga tidak menghambat proses tahapan selanjutnya.

“Tentunya Bawaslu dan KPU akan terus berkomunikasi jika ditemui kendala-kendala yang ditemui pada tahapan sortir-lipat surat suara ini,” Tutupnya.(Hms)

Comments