Wakil Ketua KPK Saksikan Gubernur Arinal MoU dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Prov Bengkulu
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Provinsi Lampung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bengkulu
dengan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RI Saut Situmorang, di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Senin
(5/8/2019).
MoU ini merupakan tindaklanjut dari
strategi nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkaitan dengan tata
kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan Negara, termasuk
perizinan.
“Tujuan utama kita adalah
mensejahterakan masyarakat, dan menciptakan kemampuan berdaya saing. Lampung
punya banyak potensi dan kontribusi nasional, tinggal bagaimana kita
meningkatkan kemampuan daya saing, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan
kesejahteraan rakyat," jelas Saut Situmorang, dalam acara itu.
MoU ini, jelas Saut Sitomurang,
sebagai tindaklanjut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami
memiliki dasar-dasar yang cukup kuat. Mari bersama-sama saling bersinergi
dan terbuka, mulai dari ide simple hingga kompleks, guna mendorong Indonesia
menjadi lebih baik, maju, sejahtera, dan berdaya saing," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal
menilai, penandatanganan MoU ini, sebagai upaya menyatukan langkah
pencegahan korupsi guna mewujudkan clean government dan good governance di
wilayah Provinsi Lampung.
“Dalam pelaksanaan pengawasan secara
khusus Pencegahan Korupsi sangat diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” jelas Arinal.
Menurut Arinal, upaya Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan
perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun Komitmen
Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri.
“Selain itu, harus dibangun komitmen
yang kuat agar seluruh sumberdaya seperti dana dan aset dapat bermanfaat secara
optimal," ujarnya.
Untuk bisa mencapai optimalisasi
penggunaan seluruh sumberdaya tersebut, tambah Gubernur, sejak tahun 2017
sampai dengan hari ini Tim Korsupgah KPK-RI telah membangun Koordinasi,
Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi di sektor-sektor strategis
di Lingkungan Pemerinah Provinsi Lampung dan Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Arinal menjelaskan dalam
pemberantasan korupsi ada dua hal yang perlu mendapat perhatian bersama yaitu
pencegahan dan penindakan. Di antara dua hal ini yang paling mudah dan dapat
memberikan hasil yang baik adalah pencegahan.
“Seiring dengan perhatian dan
harapan publik yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih
transparan dan akuntabel, Pemerintah tentunya perlu mereposisi perannya dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta tercipta aparatur pemerintah yang bersih,
berwibawa dan bermartabat yang memiliki integritas dan komitmen dalam
menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Gubernur.
Arinal berharap selain melakukan
pencegahan korupsi, MoU ini juga merupakan langkah optimalisasi penerimaan
pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah.
Penandatanganan Nota kesepahaman
(MoU) dan perjanjian kerjasama ini juga dilakukan oleh Bupati/Walikota
Se-Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Pertanahan Se-Lampung, serta KaKanwil
Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil DJP
Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, menjelaskan MoU ini sebagai upaya dalam
pensinkronisasian data, optimalisasi pajak pusat dan daerah.
“Dengan adanya support dari KPK,
Pemprov Lampung, dan stakeholder terkait maka akan mampu meningkatkan pajak
pusat daerah, dan meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Edi.
Adapun mekanisme yang akan
dilakukan, jelas Edi yaitu pertukaran data sehingga data dapat mengalir dengan
baik, dan pengumpulan (collecting) data dapat dilakukan dengan benar.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi
Lampung Bambang Hendrawan menjelaskan pihaknya menyambut baik acara ini sebagai
upaya sinergitas antara Pemprov Lampung, BPN Lampung dan DJP Bengkulu Lampung.
“Melalui MoU ini, diharapkan menjadi
pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melaksanakan kerjasama, serta
menunjukkan komitmen Kanwil BPN guna membantu tugas Pemerintah Provinsi
Lampung, terutama dalam membantu pensertifikatan bidang tanah untuk
dipergunakan dalam pembangunan maupun kebijakan yang lebih baik,” jelasnya. (ida/humas prov)
Comments