Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal itu ditegaskan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa prinsip inklusivitas telah menjadi bagian dari misi pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja.
Ia mencontohkan keberhasilan sektor usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, seperti salah satu dapur MBG di Metro yang menjadi percontohan nasional.
“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, maka masyarakat Lampung akan maju bersama,” kata Gubernur.
Gubernur berharap PKDL menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan disabilitas secara nyata dan berkelanjutan.
“PKDL harus menjadi lokomotif kolaborasi. Jadilah inspirasi dan penggerak perubahan untuk Lampung yang semakin inklusif, adil, dan manusiawi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung sekaligus Ketua Umum PKDL Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan pejuang disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok kecil yang harus diabaikan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Di Indonesia hampir 30 juta penduduk adalah penyandang disabilitas. Di Lampung sendiri jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. Mereka bukan minoritas. Mereka adalah bagian dari denyut pembangunan yang wajib kita kawal,” ujar Jihan.
Ia menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan rehabilitasi. Jihan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memberikan kesempatan yang setara.
Jihan juga menekankan pentingnya membuka ruang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan.
“Teman-teman disabilitas bukan beban. Mereka adalah kekuatan. Tugas kita memastikan akses, kesempatan, dan lingkungan yang ramah agar mereka berkembang,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan pesan doa dan harapan agar PKDL dapat menjadi cahaya bagi keluarga penyandang disabilitas serta pelita masa depan Lampung yang ramah dan berkeadilan.(Kmf)


Comments