Komisi III DPRD Lampung Kunker ke PT Great Giant Pineapple
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Komisi III DPRD Provinsi
Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) sebagai
upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam
mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari
2026, bertempat di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant
Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang
konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi
Lampung, guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring
dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah,
S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang
strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia
usaha.
Ia menilai, PT Great Giant Pineapple selama ini telah
menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka
dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat
menjadi contoh bagi perusahaan -perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi
Lampung.
Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs
PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja yang
diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung tersebut. Ia menegaskan
komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya
dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi
nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah sehingga diperlukan komunikasi
yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung,
Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan
kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Ia memaparkan bahwa potensi pajak yang
saat ini tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat,
serta pajak air permukaan. Seluruh proses yang dilakukan saat ini masih
berjalan sesuai tahapan.
“Setelah proses verifikasi dan konsolidasi selesai,
pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi
Lampung dipimpin oleh Ketua H. Supriyadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua
Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh para anggota, yaitu Hj. Diah Dharma
Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi,
S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran Bapenda Provinsi
Lampung beserta sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Melalui kunjungan kerja yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD
Provinsi Lampung ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan
dunia usaha dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan PAD serta mendukung
pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan. (*)

Comments