Akses Diblokir

Berita Hangat

Puluhan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Durian Payung, Sekda Iwan Bungkam Saat Dimintai Tanggapan

Mobil pembawa puluhan tiang fiber optik ditemukan di Durian Payung.foto: Istimewa

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) -- Praktik pemasangan tiang fiber optik diduga tanpa izin kembali meresahkan warga Kota Bandar Lampung. Kali ini, sebuah mobil pick-up pembawa puluhan tiang penyangga terpantau di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Selain Durian Payung, titik pemasangan baru juga ditemukan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling. Dua lokasi ini menambah panjang daftar persoalan infrastruktur telekomunikasi di ibu kota provinsi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, menilai Pemkot Bandarlampung gagal mengawasi. Laporan serupa, katanya, sudah berkali-kali masuk ke DPRD.

"Laporan ini sudah beberapa kali masuk kepada kami Komisi III. Ini menjadi atensi agar Pemkot melalui dinas terkait kembali mengevaluasi rekomendasi teknis para penyelenggara fiber optik," tegas Agus, Selasa 1 September 2026.

Puluhan Tiang Siap Tanam, Izin Dipertanyakan

Bukti di lapangan memperlihatkan satu unit mobil pick-up warna biru nopol BE 8511 AMN terparkir di wilayah Durian Payung. Di baknya terlihat puluhan tiang fiber optik siap ditanam. 

Munculnya armada ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah seluruh tiang tersebut sudah mengantongi rekomtek yang sah dari Pemkot?

Menurut Agus, pengawasan harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh. Jangan sampai ada pembiaran.

"Kalau memang ada yang melanggar regulasi, segera ditindak. Kami meminta dinas terkait menegakkan aturan yang sudah ada," ujarnya.

Sekda Iwan Gunawan Bungkam

Upaya konfirmasi terkait temuan ini juga telah dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan. Namun hingga berita ini diturunkan, Selasa 1/9/2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.

Bungkamnya Sekda menambah pertanyaan publik terkait keseriusan Pemkot dalam menertibkan infrastruktur telekomunikasi yang dinilai melanggar aturan.

Siapkan Perda Tiang Bersama, Undang Semua Vendor

Melihat carut marut ini, Komisi III DPRD Bandarlampung mengaku akan menyiapkan Perda inisiatif pada 2026. Fokusnya mengatur penyelenggaraan jaringan fiber optik dan konsep tiang bersama.

"Kami juga menyiapkan regulasi yang lebih jelas melalui Perda inisiatif terkait penyelenggaraan tiang bersama. Nantinya seluruh stakeholder penyelenggara fiber optik akan kami undang untuk berkoordinasi," kata Agus.

Vendor Akui Izin Mati, Minta Jangan Dicabut

Sementara itu, pihak vendor ZTE atas nama Alfin mengakui tiang yang terpasang di dua wilayah tersebut tengah bermasalah izin. 

"Kami akan mencoba memperpanjang izin yang baru. Kami juga tidak berani kalau memang tidak ada izinnya," kata Alfin saat dikonfirmasi, Senin 24 Agustus 2026.

Ironisnya, ia justru meminta tiang yang sudah berdiri tidak dicabut dan menunggu izin selesai.

"Janganlah Bang, jangan dicabut. Kita tahan dulu sampai izinnya keluar," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bandarlampung belum memberikan tindakan tegas. Publik kini menunggu, apakah Pemkot berani menertibkan puluhan tiang di Durian Payung atau kembali tutup mata. (Hdr)

Comments