JMSI Semakin Dekat Menjadi Konstituen Dewan Pers
JMSI
SERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN TAHAP AWAL SEBAGAI PERSYARATAN CALON KONSTITUEN
DEWAN PERS
OTENTIK (JAKARTA) – Organisasi perusahaan
pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), tengah mematangkan persiapan
menjadi konstituen Dewan Pers. Sejauh ini persiapan yang dilakukan cukup
memuaskan.
Hal itu
terlihat ketika Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, bertemu dengan
Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers,
Ahmad Djauhar, Selasa (1/9/2020) lalu.
Dalam
kesempatan itu, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Bidang ITC JMSI, Zulfirkar
Rachman. Sementara Ahmad Djauhar didampingi Kepala Bidang Sekretariat Dewan
Pers, Irwan.
Dalam
pertemuan yang berlangsung selama 60 menit, Ahmad Djauhar mengatakan bahwa pada
prinsipnya Dewan Pers sangat mengapresiasi itikad JMSI menjadi konstituen Dewan
Pers. Ahmad Djauhar mengatakan, kehadiran JMSI di tanah air akan membantu kerja
Dewan Pers dalam hal membina dan menjadikan perusahan pers di tanah air
khususnya media siber sebagai perusahaan pers yang profesional.
“Kami sangat
mengapresiasi upaya pengurus JMSI yang siap mendaftarkan diri menjadi
konstituen Dewan Pers. Tentunya ini akan sangat membantu tugas Dewan Pers untuk
menjadikan media siber di bawah naungan JMSI menjadi media profesional yang
terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers,” kata Djauhar.
Sekjen JMSI,
Mahmud Marhaba, menyerahkan dokumen hasil keputusan Munas I JMSI yang dilangsungkan secara virtual pada 29
Juni 2020 lalu. Dalam dokumen itu juga terdapat data Pengurus Daerah JMSI di 26
provinsi.
“Ini
merupakan tahap awal untuk menyampaikan rencana pendaftaran JMSI ke Dewan Pers.
Untuk itu kami menyerahkan dokumen hasil Munas I JMSI dan jumlah pengurus
daerah yang pada tahap awal ini berjumlah 26 provinsi,” kata Mahmud di hadapan
anggota Dewan Pers sambil membeberkan data kepengurusan dan jumlah perusahan
pers yang tergabung di JMSI.
Soal jumlah
Pengurus Daerah JMSI di tanah air diyakini Mahmud akan bertambah lagi saat
pendaftaran tanggal 15 September mendatang. Dikatakannya, masih ada 4 daerah
lagi yang sedang merampungkan berkas sebagai Pengurus Daerah JMSI di provinsi
masing-masing.
Sementara
itu, Ahmad Djauhar mengatakan, dari laporan sementara yang disampaikan Mahmud
Marhaba, tampaknya JMSI telah memenuhi persyaratan jumlah minimal pengurus
daerah, yakni di 20 provinsi.
Selain itu,
setiap Pengurus Daerah JMSI juga telah memiliki minimal 10 anggota berupa
perusahaan media siber yang memiliki akta badan hukum yang jelas, baik berupa
PT, Yayasan, atau Koperasi.
Ini berarti,
JMSI semakin dekat menjadi konstituen Dewan Pers.
Setelah
penyerahan tahap awal ini, Pengurus Pusat JMSI segera melakukan koordinasi
dengan seluruh pengurus daerah untuk kesiapan verifikasi Pengurus Daerah JMSI.
“Tentu ini harus
diseriusi oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah, sehingga perjuangan dan
cita-cita bersama akan terwujud. Meski ada 12 provinsi yang sudah berpengalaman
menjalani verifikasi serupa saat berada dalam organisasi sebelumnya, tapi wajib
bagi pengurus untuk mempersiapkan hal-hal adminstrasi dengan sebaik-baiknya,”
tegas Mahmud Marhaba yang juga CEO Media Kabar Publik. (red/rlsJMSI)
Comments