KPK Berupaya Pilkada Serentak 2020 Tidak Membidani Kelahiran Koruptor-Koruptor Baru
MEWUJUDKAN
PILKADA YANG BERINTEGRITAS, BERMARTABAT, DAN BEBAS DARI KORUPSI
OTENTIK (JAKARTA) – Sejak dibuka 4 September
hingga batas akhir pada Minggu, 6 September 2020, kita telah menyaksikan
riuhnya proses pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam
perhelatan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPK RI,
Firli Bahuri mengucapkan selamat berkompetisi, bersaing sehat untuk memenangkan
hati dan suara rakyat dengan cara-cara terhormat.
“Adu ide,
program serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat, bukan bujuk
rayu, janji manis, apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk
kekuasaan,” kata Firli lagi.
Dirinya
kembali mengingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari
unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrument, apalagi anggaran
negara, dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.
Jangan pernah
berfikir, tegas Firli, bahwa KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan
khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada serentak di
270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
“Kita sudah
membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada serentak 2020 serta menerapkan
konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih.
Selain itu,
KPK memiliki 'mata rakyat', yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan
menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak,
meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi.
Banyak yang
membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi)
kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi.
Dengan kata
lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian
kita sendiri.
Antusias dan
peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan
dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga
dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah
dilakukan.
Bersama KPU,
Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta
mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.
“KPK berupaya
penuh agar Pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor
baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya, dimana tak lama
setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi,”
kata Firli mengingatkan.
Sekali lagi,
ungkap Firli, dirinya menghimbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk
tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportifitas anti
korupsi, dalam memenangkan Pilkada serentak 2020.
“Dengan
semangat sportifitas anti korupsi, Insya Allah Pilkada Serentak 2020 dapat
melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas, sehingga
dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan Founding Fathers kita, dimana
negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dan memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Ketua KPK RI ini. (**/red/rls)
Comments