Abdul Halim Iskandar: Bantuan Untuk Desa di Tahun 2021 Tetap Dilaksanakan, Dianggarkan Rp72 Triliun
MENTERI
DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE PROVINSI LAMPUNG
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil
Gubernur Lampung, Chusnunia menerima
kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
Abdul Halim Iskandar ke Provinsi Lampung di gedung Pusiban Kantor Gubernur
Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Anggota DPD RI dr.
Jihan Nurlela, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kadis PMD Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi
Lampung, Kadis PMD Kabupaten/Kota se
Provinsi Lampung, serta Pendamping Provinsi.
Wakil
Gubernur Chusnunia dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung berkomitmen untuk melaksanakan good governance melalui program rakyat
Lampung berjaya, yaitu diantaranya
melalui progtam Kartu Petani Berjaya dan Smart Vilage yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat desa.
Pemerintah
Provinsi Lampung saat ini telah
menyiapkan sistem yang terintegrasi dari desa hingga ke Kota dengan
memanfaatkan Teknologi Informasi, sehingga diharapkan pembangunan desa akan semakin merata dan
menyentuh langsung hingga ke masyarakat di pedesaan dan memberikan dampak bagi
pembangunan secara keseluruhan.
"Pelan -
pelan semua layanan desa kita dorong untuk dapat dilakukan secara
virtual", ungkap Chusnunia.
Chusnunia
juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini sudah ada 30 desa yang masuk dalam
katagori smart Vilage dan pada tahun 2021 diharapkan sudah ada 100 desa yang
telah masuk katagori Smart Vilage.
Sementara itu
dalam arahannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Abdul Halim Iskandar mengharapkan agar penggunaan dana desa dapat
dimanfaatkan dengan se baik - baiknya
dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat, bukan hanya golongan tertentu.
Beliau juga
menyatakan bahwa Kementerian Desa telah mempersiapkan data bantuan desa untuk
tahun 2021 dan telah melakukan persiapan untuk di take over penanganannya oleh
Kementerian Sosial sehingga akan terjadi sinergi.
"Bantuan
untuk desa di Tahun 2021 tetap dilaksanakan, dianggarkan sebesar 72 Triliun
rupiah, tidak ada penghapusan bantuan
untuk desa," ungkap Abdul Halim.
Lebih lanjut
Abdul Halim berharap agar pembagunan desa dilakukan berbasis kondisi faktual
dan memperhatikan kearifan lokal, bukan berdasarkan keinginan sebagian orang
atau sekelompok orang.
Abdul Halim
juga berharap agar pembangunan di desa dilakukan secara sistemik, terarah dan
memiliki pemikiran yang sama dengan Kabupaten, terutama terkait dengan
permasalahan desa yang sedang dihadapi.
"Saya
yakin jika ini dijalankan dengan baik,
akan terjadi percepatan pembangunan di desa sehingga memberi dampak pada
peningkatan pembangunan di Tingkat Kabupaten dan Kota," ujarnya.
Menteri juga
mengungkapkan bahwa prinsip penggunaan dana desa adalah Swakelola dan Padat
Karya Tunai Desa. Sedangkan tentang adanya keterlambatan pencairan dana desa di
Provinsi Lampung bukan dikarena ketidaksiapan dana namun terjadi karena sistem
pelayanan perbankan yang belum siap.
Diakhir
arahannya Menteri berharap agar dana desa dapat dimanfaatkan sebaik mungkin
untuk membantu masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.
"Saya
berharap Kehadiran dana desa sebagai representasi kehadiran Negara di desa
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan bukan hanya sekelompok saja,"
pungkasnya. (ida/kominfotik)
Comments