Pemprov Lampung Sampaikan 13 Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah
DALAM PARIPURNA RAPERDA PERUBAHAN APBD 2020
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemerintah
Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik),
menyampaikan sedikitnya 13 upaya untuk dapat merealisasikan target penerimaan
daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal itu
disampaikan Wagub Nunik pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan
Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Provinsi Lampung Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung,
Bandarlampung, Senin (21/9/2020).
Menurut
Wagub, pada prinsipnya Pemprov sependapat dengan apa yang telah disampaikan
anggota Dewan yang terhormat.
Pemerintah
Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan
sumber-sumber Pendapatan Daerah baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah,
Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
Kebijakan
Pendapatan Daerah tersebut, lanjut Wagub, diarahkan pada optimalisasi sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan logis serta dapat
dipertanggung jawabkan.
Juga
dipadukan dengan komitmen untuk melanjutkan pokok-pokok arahan pembangunan
daerah Provinsi Lampung.
Wagub Nunik
menjelaskan berdasarkan kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, maka untuk dapat
merealisasikan target pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan
upaya-upaya Penerimaan Daerah.
Penerimaan
itu, yaitu pertama, Penetapan kebijakan relaksasi Pajak Daerah. Kedua, membuat
Surat Edaran Gubernur Lampung No : 973/2165/VI03/07/2020 tentang Program Zona
Integritas ASN dan Non ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor.
Ketiga,
mengedepankan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Perpajakan
yang telah tersedia seperti: SAMOLNAS (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam
(elektronik Samsat Lampung).
Keempat,
mengupayakan kerjasama dengan E-Commerce untuk pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor secara non tunai. Kelima, mengupayakan bekerjasama dengan Alfamart dan
Indomart guna mempermudah akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Keenam,
menambah Unit Layanan Samsat Keliling untuk menjangkau daerah terpencil yang
berada di Provinsi Lampung.
Ketujuh,
mengupayakan adanya reward bagi masyarakat yang telah membayar Pajak Kendaraan
Bermotor tepat waktu sebagai bentuk stimulus.
Kedelapan,
peningkatan sosialisasi kesadaran membayar pajak melalui door to door
melibatkan unsur Pemerintahan Kecamatan dan Aparat Desa.
Ke sembilan,
peningkatan razia kendaraan bermotor oleh UPTD bersama Kepolisian setempat.
Kesepuluh, mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial, elektronik dan
cetak terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kesebelas,
melakukan koordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I
Panjang serta PT. Pertamina dalam pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB). Ke-12, mengoptimalkan
pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib
Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha dan /Atau Pekerjaan
di Provinsi Lampung; dan Ke-13,
pemanfaatan lahan dan aset daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Pada bagian
lain sambutannya, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi
–Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas pemahaman serta apresiasi terhadap kebijakan
dan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2020.
Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2020, jelas Wagub Nunik, disusun sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
jawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Tentunya hal
itu dengan tetap berkomitmen bahwa kebijakan pada Perubahan APBD Tahun 2020
diarahkan pada pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel serta alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan berorientasi pada
pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain itu,
juga menjadi komponen pendorong perekonomian daerah; serta recovery dampak
COVID-19 pada Aspek Kesehatan, Sosial Ekonomi berjalan seiring dengan upaya
untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap
mengoptimalkan kualitas pelayanan publik
yang diintegrasikan dengan Visi Misi Rakyat Lampung Berjaya.
Dari sisi
Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Wagub Nunik
mengucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan
oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah. (ida/adpim)
Comments