Erick Thohir Gagal Jalankan Mandat Jokowi
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Erick Thohir
sebagai menteri BUMN dan Ketua Pelaksana Komite Pemulihan Ekonomi Nasional
serta Penanganan Covid 19 terbukti telah GAGAL TOTAL.
ERICK THOHIR
MENTERI BUMN YANG GAGAL
Pada Rilis
Pekan Aksi Informasi Nasional - 25 Propinsi, sudah lebih dari 4.000 pekerja
BUMN di PHK sementara ratusan karyawan lainnya berbulan bulan gaji nya tidak di
bayar, belasan ribu karyawan BUMN yang masih bekerja gajinya di potong dan
tidak dibayar utuh.
Pertamina
rugi Rp 11 Trilyun, Laba PGN ambruk
87%, Garuda rugi Rp 10 Trilyun, PT KAI rugi Rp 1,3 Trilyun, Antam, PLN, Angkasa
Pura 1 dan 2, E Comerce Blanja.com di tutup dan masih banyak yang lainnya.
Kegagalan
Erick Thohir memimpin BUMN semakin sempurna dengan bertambahnya utang BUMN dan
di bentuknya struktur jabatan yang tidak efisien dan boros seperti Staff Khusus
Direksi bergaji Rp 50 juta perbulan dengan jumlah yang sangat mungkin mencapai
ribuan orang, Advisor yang konon di gaji Rp 25 juta perbulan dengan jumlah yang
juga bisa mencapai ribuan orang.
Penempatan
ribuan Direksi dan Komisaris yang tidak transparan dengan penilaian kemampuan
yang sangat subjektif serta beraroma koncoisme juga memperparah kondisi BUMN
serta membuat BUMN semakin tidak profesional.
Rangkap
Jabatan di masa Erick Thohir yaitu 564 orang meningkat 100% di banding era
Dahlan Iskan yaitu 271 orang dan meningkat 150% dibanding era Rini Soemarno
yaitu 222 orang. Rangkap Jabatan ini bertentangan dengan 7 UU dan 2 Peraturan
Pemerintah yaitu Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Pasal 17
Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN,
khususnya Pasal 33, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
khususnya Pasal 5 ayat (2) huruf (h), UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, khususnya Pasal 42-43, UU No. 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, khususnya Pasal 5 poin (6), UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 28 ayat (3), PP No. 45 Tahun 2005
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara, terutama Pasal 54 dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 48 ayat (1).
ERICK THOHIR
SEBAGAI KETUA PELAKASANA PEN DAN PENANGANAN COVID 19 TELAH GAGAL!
Data dan
angka di bawah ini membuktikan kegagalan tersebut. Saat Erick Thohir di
tetapkan menjadi Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan Covid 19 tanggal 20 Juli
2020, korban meninggal akibat Covid 19 berada di angka 4.239 orang dan yang
tertular 88.214 orang. 70 hari kemudian, 20 September korban corona meninggal
9.444 orang atau naik 118 %, yang tertular 240.687 orang atau naik 172 %.
Di bidang
ekonomi yang menjadi tanggung jawab Erick Thohir sebagai ketuan Pelaksana PEN
juga terlihat gagal total. Diprediksi dalam 10 hingga 20 hari ke depan
Indonesia akan masuk dalam jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran
minus 7%. PHK masal menurut survey sudah mencapai 29 juta orang, UMKM yang
tutup tembus 70%, kemiskinan meningkat hampir 10%, Di duga Mahasiswa Drop Out
sekitar 50% dari total Mahasiswa,
pengangguran bertambah, keresahan meningkat, konflik sosial antar
kelompok dll dengan beragam sebab marak di berbagai tempat antara lain;
Kendari, Pati, Gorontalo, Pekalongan, Palalawan, Sidoarjo, Ciamis, Samarinda,
Ciracas, Mamberamo, Maluku Tengah, Bekasi, Wamena, Jambi, Tangerang, Ciledug
dll.
ERICK THOHIR
SUMBER SEGALA KEGADUHAN
Upaya Jokowi
untuk membangun negara dalam situasi Covid 19 ini menjadi sangat gaduh karena
langkah langkah Erick Thohir yang melanggar konstitusi, boros, tidak tepat
sasaran serta pengisian posisi BUMN yang beraroma Koncoisme.
Dalam 4 bulan
terakhir kritik terbuka terhadap kinerja dan keputusan Erick Thohir di lakukan
berbagai kelompok :
1. Kelompok
Mahasiswa dari Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Aceh,
Kalimantan Timur dll. mahasiswa berbagai Daerah ini menuntut transparansi
rekrutmen Direksi dan Komisaris serta pertanyakan Hutang BUMN yang tembus Rp
6000 Trilyun.
2. Kelompok
masyarakat sipil yang lantang mengkritik Erick diantaranya dari Kontras, Walhi,
Imparsial, Setara Institut dengan tuntutan yaitu menolak penempatan Posisi
Polisi dan TNI aktif di kementrian BUMN dan BUMN.
3. Erick
Thohir vs Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi. Kegaduhan Erick Thohir dengan
sesama lembaga negara antara lain dengan Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi juga
terjadi terkait rangkap jabatan serta
penempatan wakil menteri BUMN sebagai Pejabat di BUMN.
4. Erick
Thohir vs Serikat Pekerja. Kegaduhan Erick dengan Beberapa serikat buruh
terjadi karena PHK Massal di BUMN yang sudah mencapai kisaran 4.000 an orang.
Serikat Buruh yang konsisten menentang antara lain Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh
Sriwijaya.
5. Erick
Thohir vs Anggota DPR. Kritik keras anggota DPR terhadap Erick Thohir di
sampaikan oleh Adian Napitupulu dan Mufti Anam yang keduanya berasal dari
partai PDIP. Kritik mereka terkait dengan utang BUMN serta PHK massal. Hal
senada juga di sampaikan oleh anggota DPR RI dari PKS yaitu Anis Byarwati.
6. Erick
Thohir vs Relawan Jokowi. Tanggal 11 Agustus tidak kurang dari 50 organisasi
Relawan Jokowi meminta Jokowi untuk memberhentikan Erick Thohir. Tuntutan itu
di sampaikan terkait Pemberhentian tanpa sebab puluhan Relawan dan Pendukung
Jokowi di BUMN dan sekian banyak Kegaduhan yang di buat Erick Thohir.
7. Erick
Thohir vs Ahok. Yang terbaru adalah kritik tajam yang di sampaikan Ahok secara
terbuka terkait pengelolaan Pertamina dan Peruri secara khusus dan BUMN secara
umum. Kritik Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina mencerminkan situasi
internal BUMN yang tidak kunjung membaik di bawah menteri Erick Thohir.
DONGENG
VAKSIN YANG BERUBAH UBAH
Kegagalan
Erick Thohir lainnya juga terlihat dalam program vaksin Corona yang
dipublikasikan akan kita dapatkan 250 juta dosis dari Sinovac China. Angka itu
tidak masuk diakal karena kapasitas Pabrik Sinovac Biotech di Beijing di atas
tanah 70.000 meter persegi hanya mampu memproduksi 100 juta dosis vaksin
pertahun. Angka yang mirip dengan kapasitas produksi vaksin Rusia yang rata
rata berkisar sekitar 9 juta dosis perbulan.
Janji 250
juta vaksi pertahun itu tidak masuk akal karena sederhana saja, pertama
kapasitas produksi Sinovac tidak mencapai angka itu. Kedua total penduduk China
sekitar 1,4 milyar jiwa. Dari jumlah penduduk itu maka setidaknya China
butuhkan 3 Milyar vaksin.
Ada 3 vaksin
potensial yang sudah masuk uji klinis tahap 3 di China, yaitu vaksin Cansino
yang sudah dapatkan hak paten, Sinopharm dan Sinovac. Andai saja ketiga vaksin
itu mampu di produksi sejumlah 500 juta dosis per tahun maka China butuh waktu
setidaknya 6 tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Data lain
yang kami dapatkan ternyata Indonesia tidak memproduksi vaksin Sinovac
melainkan hanya memproduksi botol (vial) dan mendistribusikannya. Hal itu di
perkuat dengan kapasitas produksi vaksin Bio Farma yang diperkirakan tidak
lebih dari 50.000 dosis per minggu atau hanya 2,6 juta dosis per tahun.
Uji Klinis
Sinovac tahap ke 3 yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2020 akan selesai
sekitar bulan Januari atau Febuari 2021. Aneh dan janggal tentunya jika dalam
banyak kesempatan Erick Thohir menyatakan bahwa mulai bulan November 2020
hingga Febuari 2021 akan masuk bertahap 10 juta vaksin perbulan. Bagaimana
mungkin Indomesia akan membeli puluhan juta vaksin yang belum selesai uji
klinis tahap ke 3. Jika ini adalah kebohongan Publik maka ada 260 juta Rakyat
Indonesia yang di bohongi dengan Gimmick yang tidak lucu.
Hormat Kami
Indonesia
21 September
2020
AKSI SERENTAK
AKAN DI LAKSANAKAN OLEH :
1. Forum
Demokrasi Banten
2. Pemuda
Pecinta NKRI Propinsi Lampung
3. Jaringan
Aksi Rakyat (JARAK) Jawa Barat
4. Aliansi
Pemuda Sumatra Utara (APSU)
5. Forum
Rakyat NTT (ForNTT)
6. Gerakan
Rakyat (GERAK) Jateng
7. SoRak -
Jambi
8. Forum Aksi
Peduli Kalsel
9. FORMAT
JAKARTA
10. Gabungan
Mahasiswa Kepri
11. Aliansi
Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bali
12. Aliansi
Rakyat Kalteng
13. Aliansi
Rakyat Untuk Demokrasi (ARAK) Sumatra Selatan
14. Aliansi
Rakyat Bersatu, SULTRA
15. Serikat
Aksi Rakyat Sulut
16. Aliansi
Masyarakat Sulbar
17.
-"SOLIDARITAS PEMUDA KALTIM CINTA NKRI"
18. FORMAT
SULTENG
19. FRONT
PEDULI KRISIS - RIAU
20. Aliansi
Rakyat Bersatu(ARB) Jatim
21. Jaringan
Demokrasi ACEH
22. FORMAMA
(Forum Masyarakat Maluku)
23. ALIANSI
MAKASSAR MENGGUGAT
24. Aliansi
Jogya Peduli BUMN
25. ALIANSI
MASYARAKAT BENGKULU. (ida/rls)
Comments