Kadispenad: Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi
OTENTIK (JAKARTA) – Kepala Dinas Penerangan
Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra
Firdaus, S.E.,M.M., menegaskan dalam
menghadapi manajemen krisis khususnya
dalam mengelola manajemen informasi pejabat penerangan harus bertindak cepat
dan responsif.
"Krisis
di sini bukan krisis keuangan atau krisis moneter tetapi suatu kejadian di wilayah
yang melibatkan satuan atau personel TNI AD
harus segera direspon dengan cepat oleh pejabat penerangan," kata
Nefra Firdaus dalam pengarahannya pada rapat virtual melalui video conference bersama dengan para
Kapendam, Kapenhumas Balakpus dan Kapenrem seluruh Indonesia, di Puskodal
Mabesad, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Dalam rapat
tersebut Kadispenad memberikan pengarahan yang terkait dengan bidang tugas
penerangan jajaran Angkatan Darat terutama bagaimana pejabat penerangan di
daerah atau satuan dalam menyikapi apabila ada kejadian yang melibatkan satuan
atau personel TNI AD. "How to
handle Information During a Crisis” atau
Bagaimana Langkah-Langkah Dalam
Manajemen Informasi Pada Saat Krisis,”
ujar Nefra seperti dirilis tniad.mil.id.
Brigjen Nefra
menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) langkah yang harus dilakukan oleh pejabat
penerangan, yang pertama; Be truthful (Jujur),
memberikan informasi apa adanya. Kedua; menyampaikan informasi yang
bermanfaat. Ketiga; membuat rencana Manajemen Krisis dan masukkan hubungan
dengan media. Keempat; menyiapkan juru bicara, Kapen merupakan juru bicara
satuan, siap tidaknya juru bicara dalam memberikan keterangan mempengaruhi
opini masyarakat secara luas dan yang kelima; menjalin kerjasama yang berkelanjutan
dengan media.
Selanjutnya
Kadispenad memaparkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pejabat
penerangan, antara lain menganggap dan memperlakukan media sebagai musuh, dalam
mendapatkan informasi tidak bergantung kepada media tetapi jadikan media menjadi
salah satu sumber informasi, tidak melupakan Prajurit atau Personel TNI AD
sebagai sumber informasi yang akurat tentang suatu peristiwa.
Pada akhir
pengarahan Kadispenad menyampaikan beberapa kesimpulan dalam manajemen
Informasi pada saat krisis, yaitu; manajemen informasi dalam krisis bukanlah
hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara. Public
Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan skill (keahlian) yang harus
dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan
menjadi bumerang. Pejabat penerangan harus berhati-hati dalam memberikan
informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena
dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. Dalam menyampaikan
informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol /ketentuan.
"Yang
lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai
hubungan jangka pendek dan kasuistis
tapi direncanakan secara baik," pungkasnya.
Pada akhir acara rapat virtual dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab, turut hadir dalam rapat tersebut Sesdispenad Kolonel Inf Mu'tamar, para Kasubdis Dispenad dan 73 pejabat penerangan jajaran TNI AD baik tingkat Kotama, Balakpus dan Korem. (ida/dispenad)
Comments