Menjaga Independensi Media Dalam Pilkada 2018, Dewan Pers Gelar “Workshop”
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Dewan Pers menggelar workshop Menjaga Independensi Media dalam Pilkada 2018 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (3/10/2017).
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, workshop dilakukan untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung.
"Kemarin yang baru masuk dari Maluku. LSM dan beberapa organisasi melaporkan terkait adanya pemberitaan. Hal ini diharapkan bisa diselesaikan melalui UU No 40 tahun 1999," ungkap Yosep.
Ketua Dewan Pers juga mengatakan, Dewan Pers punya MoU dengan Polri.
"Pada Pilkada 2015 di Bengkulu terdapat laporan juga ke Dewan Pers. Sayangnya gubernurnya pak Ridwan Mukti yang terkena OTT. Beritanya fitnah dan kita serahkan ke penyidik Polri saat itu," terangnya.
Menurut Yosep, Provinsi Lampung ini provinsi potensial dalam hal pemuatan berita fitnah.
"Mari kita nanti buat Deklarasi Masyarakat. Provinsi Lampung ini pertama kami datang. Boleh nanti pemilihan gaduh tapi jangan sampai masyarakat pers menambah gaduh. Tugas pers meredam dari kegaduhan tersebut," jelasnya.
Yosep menerangkan, ada peneltian oleh Olsson tidak banyak peneliti yang bekerja pada masyarakatnya. "Politisi hitam dan politisi busuk yang terpilih. Kami berharap Provinsi Lampung tidak seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya Dewan Pers menyoroti
peliputan media massa terkait peristiwa bunuh diri. Dewan Pers resah dan kini
tengah menyusun pedoman peliputan soal itu.
"Biasanya di pedoman itu di tiga alinea terakhir diterangkan bahwa pengawasan
pelaksanaan pedoman ini dilakukan oleh Dewan Pers," ungkap Ketua Dewan
Pers Yosep Adi Prasetyo dalam Workshop
Hubungan Polri dan Media di Hotel Lido Lakes Resort, Cijeruk, Bogor, Jawa
Barat.
Untuk
membuat pedoman ini, pihaknya melakukan forum group discussion (FGD). Dewan
Pers mengundang sejumlah pihak terkait.
Di antaranya organisasi wartawan, organisasi pemilik perusahaan pers,
perguruan tinggi dan pihak kepolisian. Dalam FGD itu, lanjut Yosep, untuk membahas
draft pedoman tersebut.
"Berkali-kali dilakukan (FGD) dan draft itu akan mengalami
perubahan-perubahan, sampai dianggap cukup, maka akan dibawa Dewan Pers dan
keluar yang namanya keputusan Dewan Pers mengenai pedoman peliputan bunuh
diri," terangnya.
Yosep menegaskan, pedoman itu merupakan turunan dari Kode Etik Jurnalistik.
Yosep berharap ketika pedoman itu rampung nantinya dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
"Pelanggaran tentunya akan dipanggil Dewan Pers," ujarnya.
Di samping itu, dewan pers juga tengah menyusun pedoman peliputan saksi dan
korban. Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman peliputan terorisme.
"Tugas kami adalah terus melengkapi pedoman-pedoman yang belum ada saat
ini. Kita buat pedoman baru menyesuaikan peradaban zaman," tandas dia. (sam/ida)
Comments